Bhanbinkamtibmas Polsek Kerumutan Himbau Stop Karhutla Serta Maklumat Kapolda Riau

Redaksi Redaksi
Bhanbinkamtibmas Polsek Kerumutan Himbau Stop Karhutla Serta Maklumat Kapolda Riau
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Bripka Mujiono berikan himbauan terkait kebakaran hutan dan lahan dan bagikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan yang dilaksanakan di Desa Lipai Bulan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (21/12).


Bripka Mujiono mengatakan, kegiatan yang diawali dengan menyambangi Kantor Desa Lipai Bulan itu dilanjutkan dengan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan dan sanksi bagi pelaku karhutla.


"Imbauan dan sosialiasi ini sebagai langkah dari kami dalam mewujudkan Riau bebas kabut asap 2020, dengan mengajak seluruh elemen masyatakat mengantisipasinya," ujar Bripka Muji.


Selain memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, pihaknya juga memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan, serta maklumat Kapolda Riau, bersama sama dengan warga dan perangkat desa.


"Karena kita ketahui bersama tentang bahaya, dampak karhutla itu sendiri, dan juga terdapat sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Dan kegiatan seperti ini akan kami terus galakan, mengingat saat ini sudah musim kemarau," lanjut Bripka Muji. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini