Beraksi di 7 TKP, Seorang Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Beraksi di 7 TKP, Seorang Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
ist.net
Beraksi di 7 TKP, Seorang Pelaku Jambret Ditangkap Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru, mengamankan seorang jambret jalanan yang meresahkan warga. Tersangka berhasil ditangkap, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban Eddy, yang mengaku kehilangan tas berisikan 2 unit handphone merek Samsung dan Blackberry serta surat-surat penting lainnya.

Tersangka, Doni Rizal alias Doni Planet ditangkap saat berada dirumahnya di Jalan Suka Jaya Gang Suka Jaya I No 2 Kelurahan Labuh Barat Kecamatan Payung Sekaki, Senin (15/6) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam catatan polisi, Doni merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Pengapnya udara sel tahanan tanpaknya tak membuatnya jera. Kini Doni harus kembali mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada polisi, Dani mengaku sudah 7 kali melancarkan aksi penjambretan di puluhan TKP, diantaranya di Jalan Riau depan Rumah Makan Pandawa, Jalan Serayu Gang Sabar, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan Toko Batam Jaya Elecktronik dan Jalan Pemuda Kecamatan Tampan serta Jalan Hang Tuah.

Dani mengaku melancarkan aksinya seorang diri dan terkadang bersama rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka. "Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengejar tersangka lainnya," singkat Hariwiyawan.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini