Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anaknya Belasan Kali

Redaksi Redaksi
Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anaknya Belasan Kali
ilustrasi okezone
MAKASSAR - Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga belasan kali. Sebut saja korbannya, Mawar (16), yang kini duduk di bangku kelas 1 SMA di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
 
Perbuatan tak senonoh ini terbongkar dari cerita teman sebaya Mawar yang menyampaikan ke teman curhatnya. Kepada rekannya, Mawar mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan ayahnya yang dilakukan sejak tiga tahun terakhir mulai korban kelas I SMP hingga ke bangku kelas 1 SMA.
 
Gadis belia ini menjelaskan bahwa hubungan terlarang layaknya suami istri itu dilakukan di rumah saat ibunya keluar. Saat tidur sendiri di kamarnya yang terpisah dengan kamar kedua orang tuanya, korban didatangi pelaku.
 
"Tidur di kamar dan memeluk. Dia minta dilayani kalau ditolak akan diusir dari rumah dan mau dibunuh jika memberitahukan ke orang lain," kata Mawar yang melapor ke Mapolsekta Biringkanaya, Sabtu, (3/5/2014).
 
Tak hanya sekali, perbuatan bejat sang ayah dilakukan berulangkali. Di antaranya di tempat usaha pelaku sebagai tukang cukur Madura di depan Raider 700 Jl Perintis Kemerdekaan. Perbuatan asusila itu dilakukan berulang kali baik di kamar gubuknya saat sepi pelanggan.
 
"Dia mengancam setiap kali minta jatah, terkadang siang atau sore. Saya diminta kerja bantu bapak bersih-bersih tempat kerjanya," tambah Mawar.
 
Dalam kasus ini, sejatinya pihak korban enggan melaporkan perbuatan ayahnya itu ke kepolisian lantaran takut dan menanggung malu jika terbongkar. Selain itu muncul ketakutan keluarganya akan hancur karena sang ayah akan menceraikan ibunya.
 
Pihak kepolisian Sektor Biringkanaya, yang mendapat laporan dari warga tersebut langsung mendatangi rumah korban. Korban dan ibunya lantas dibawa ke Mapolsekta untuk dimintai keterangan.
 
"Ayah kandungnya kini sudah tidak berada di rumahnya, kemungkinan dia kabur melarikan diri setelah diketahui korban melapor ke polisi," kata AKP Chandra, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya.
 
Perwira tiga balok ini menambahkan korban dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun hasil hubungan intim keduanya, tidak ditemukan tanda-tanda korban hamil.
 
Sementara itu, Kasubdit I PPA Polrestabes Makassar, Iptu Afrianti, membenarkan peristiwa itu. Kini, korban sedang diperiksa dan dalam pengawasannya. Kendati, dalam kasus tersebut belum ada langkah karena tidak ada pihak keluarga korban yang bisa membenarkan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayahnya.
 
"Sementara ini, kita koordinasikan dengan Polda Sulselbar, nanti kita sampaikan keseluruhan hasil pemeriksaannya," ujarnya.

(Andi Ilham/Koran SI/ful)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini