Bea dan Cukai Selatpanjang Musnahkan BB Ilegal Sitaan 2013-2014

Redaksi Redaksi
Bea dan Cukai Selatpanjang Musnahkan BB Ilegal Sitaan 2013-2014
azw
Bea dan Cukai Selatpanjang Musnahkan BB produk-produk Ilegal Tangkapan 2013-2014
SELATPANJANG, riaueditor.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Selatpanjang melakukan pemusnahan barang bukti hasil pencegahan tahun 2013-2014. Barang yang dimusnahkan tersebut berupa produk-produk ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi negara.

Kepala Bea Cukai Widya Suprapto, Kamis (17/12/2015) di sela acara tersebut menuturkan, BB ang dimusnahkan tersebut berupa 2.161 Slof rokok ilegal yang terdiri atas 383.760 batang rokok. Selain itu juga dimuskahkan  3.312 kaleng jenis minuman mengandung alkohol dan 43 unit handphone serta 100 aksesorisnya.

Pemusnahan BB tersebut juga dihadiri Pj Bupati diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Alizah, S.Sos M.Si, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwari Pandra Arsyat, SH, M.Si dan jajaran, Ketua LAM H. Ridwan Hasan Kepala Imigrasi dan Hadirin yang menyaksikan acara pemusnahan tersebut.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini