Bawa Ganja, Mahasiswa Diamankan Di Bandara

Redaksi Redaksi
Bawa Ganja, Mahasiswa Diamankan Di Bandara
dm/riaueditor.com
Dimas saat diperiksa penyidik Mapolsek Bukit Raya
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang mahasiswa bernama, Dimas Pangeran Aditya (21) warga Jalan Sengon II Blok B5 Perum Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kampar diamankan Polsek Bukit Raya.

Dimas diamankan petugas karena kedapatan membawa Narkotika jenis daun ganja kering seberat kurang lebih 8 gram yang diselipkan didalam rokok Sampoerna yang disimpan didalam saku celana sebelah kanannya saat hendak berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda, Selasa (07/1) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat melalui pemeriksaan pintu masuk pertama bandara, tersangka tak bisa mengelak saat petugas menggeledah dan menemukan daun ganja kering yang disimpan didalam bungkus rokok Sampoernanya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring melalui Kanit Reskrim Iptu Ari Prasetya membenarkan atas penangkapan tersangka berikut barang buktinya. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhahadap tersangka.

"Tersangka dikenakan Pasal 111 Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," jelas M Sembiring.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini