Bawa 200 Gram Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Satresnarkoba Polres Rohil

Redaksi Redaksi
Bawa 200 Gram Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Satresnarkoba Polres Rohil
riaueditor
Tersangka saat diamankan di Mapolres Rohil

PEKANBARU, riaueditor.com - Syafri (23), diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 200 gram.


Ia menyimpan barang haram tersebut di kantong plastik warna hitam, Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH mengatakan pemuda pengangguran yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau itu diamankan di Jalan Lintas Riau Sumut KM 20 Daerah Balam Kecamatan Bangko Pusako.


"Diamankan di Jalan Lintas Riau Sumut KM 20. Saat digeledah, dalam palstik warna hitam yang dibawa ternyata ada sabu seberat 200 gram. Tersangka ini tidak bekerja, dia warga Kecamatan Bangko Pusako juga," kata Herman Pelani saat dihubungi riaueditor.com, Kamis (27/12/2018).


Herman menuturkan, sebelum diringkus Syafril sudah dibuntuti oleh anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan.


"Sebelum diamankan pelaku sudah dibuntuti terlebih dulu oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil. Pas di Jalan Lintas Riau Sumut KM 20 dilangsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan," ujarnya.


Hasil penggeledahan, selain sabu, dari pelaku turut diamankan barang bukti lainnya, 1 unit handphone merk Vivo, 1 buah dompet berisikan uang Rp 2.730.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 mancis dan gunting serta sebuah catatan penjualan narkoba.


Akibat perbuatannya dijerat pasal 114 ayat (1) Sub 112 (1) Jo 111 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara.


"Pasal 114, 112, juncto 111 KUHP UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sekarang pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mencari jaringan narkoba tersangka," tutur dia. (ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini