Bandar Shabu Aceh Dibekuk di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Bandar Shabu Aceh Dibekuk di Pekanbaru
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Seorang bandar narkotika jenis shabu-shabu yang kerap beredar didaerah Panam, Kecamatan Tampan ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Bersama pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti shabu sebanyak tiga paket seharga Rp 10 juta.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, tersangka bernama Teuku Saddam alias Adam (32) warga desa Alue Rambee Kecamatan Kuta Makmur Kotamadya Aceh Utara, ditangkap saat akan bertransaksi menunggu pembelinya di Jalan Karya Panam Kecamatan Tampan, Rabu (19/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku kita tangkap berkat adanya informasi yang diberikan masyarakat," kata Hicca Alexfonso.

Dijelaskan Hicca, anggotanya sudah laman mengendus pelaku, kemudian memancing pelaku. Anggota kita lalu memancingnya dengan menyamar sebagai pembeli dan membuat janji untuk bertemu dengan tersangka.

"Pada saat itu tersangka terlihat tengah menunggu pembelinya dengan gerak gerik mencurigakan. Anggota langsung melakukan penangkapan dan berhasil mendapatkan barang bukti 1 paket shabu dalam bungkus rokok dan 2 paket ditempelkan pakai lakban dibetis kanan seharga Rp 10 juta," papar Hicca.

Pelaku lalu digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut. Dari pengakuannya kepada penyidik, Teuku Saddam mengatakan jika barang haram itu didapat dari seorang temannya yang juga warga asal Aceh berinisial S (DPO).

"Kita masih terus lakukan pendalaman terhadap pelaku dari mana tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut," tutup Kompo Hicca Alexfonso Siregar SIK.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini