Bandar Sabu di Pinggir Ditangkap Saat Sedang Maketkan Sabu

Redaksi Redaksi
Bandar Sabu di Pinggir Ditangkap Saat Sedang Maketkan Sabu
riaueditor.com
Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Pinggir, Resor Bengkalis berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama Fedrik Rasi Gemini Nainggolan alias IP Nainggolan (27) warga Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/2/2017).

"Pelaku kami tangkap di dalam kamar rumahnya saat sedang memaketkan sabu," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Senin (27/2/2017).

Terungkapnya kasus ini bermula, adanya informasi yang diterima tim Opsnal Polsek Pinggir yang menyebutkan bahwa di sekitar areal timbangan Balai Raja, Kecamatan Pinggir ada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kemudian, menindak lanjuti infomasi itu, tim lalu melakukan penyelidikan dilapangan.

"Waktu dilapangan, tim berhasil mengantongi identitas Fedrik Gemini, bandar yang sering bertransaksi disekitaran timbangan. Setelah itu tim langsung mencari keberadaan tesangka," tutur Guntur.

Sewaktu dilakukan penggerebekan dirumahnya, polisi menyita barang bukti 26 paket kecil sabu, 10 paket sedang sabu, 1 bong hisap, timbangan digital, 1 handphone Nokia, plastik pembungkus sabu, gunting, pisau cutter, 2 mancis, 1 paket kompor sabu, 5 sendok sabu dan uang Rp 2.434.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan selanjutnya.

"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Dia kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tukas Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini