Bandar Sabu di Dumai Ditangkap Dirumahnya

Redaksi Redaksi
Bandar Sabu di Dumai Ditangkap Dirumahnya

PEKANBARU, riaueditor.com - Anggota Sat Resnarkoba Polres Dumai, Sabtu (20/1/2016) malam kemarin, sekitar pukul 21.15 WIB, Albi alias Albert (30) seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya di Jalan Sinar Wajo, Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kahid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa ada seorang pengedar di alamat yang dimaksud. Setelah anggota melakukan penyelidikan, anggota Satnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penggerebekkan ke rumah tersangka.

"Setelah dilakukan penangkapan di rumah tersangka, anggota menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, 5 paket sedang sabu siap edar, 3 paket kecil sabu siap edar," sebut guntur," Minggu (21/2/2016)

Selain itu sambung Guntur, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 timbangan digital, 2 dompet penyimpan sabu, plastic tic pembungkus sabu, 1 poli pengepres sabu, 1 sendok sabu dari kertas, 2 handphone merk Samsung dan Nokia, 1 mancis dan sebuah gunting.

'Saat ini, tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dumai, untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan narkotika itu, masih dilakukan pengembangan," tambah Guntur.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini