PEKANBARU, Riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba
Polresta Pekanbaru berhasil menangkap diduga bandar narkoba
internasional disalah satu kamar hotel berbintang yang berada di Jalan
Yos Sudarso, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Kamis (29/10) malam
kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolresta
Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat melalui Kasat Resnarkoba
Kompol Iwan Lesamana Riza SH, Senin (02/11) siang mengatakan, tersangka
diduga bandar besar yang berhasil ditangkap itu adalah TT alias Tomcat
(28) dan rekannya MDS (38) dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang
lebih 15 gram, 3 butir pil ekstasi dan 4 paket ganja.
"Selain
sabu-sabu dan ganja, kita juga menyita 1 unit mobil Toyota Fortuner,
buku tabungan,buku paspor atas nama TT, ratusan plastic pembungkus,
tausan pirek kaca, TNKB bernomor B 777 RBS, B 1213 S, B 1417 TAS, BM 410
NG, BM 400 NK, B 1231 HAN, B 1213 S dan BM 1699 SH, 7 STNK mobil, 6
botol Alkohol 90%, 6 kaleng saos modifikasi, 5 kaleng, alat pres plastik
listrik, alat pres batterai, puluhan mancis, paspor, BPKB mobil, 2 tang
medic dan kaca medik untuk mulut dan lain sebagainya," sebut Iwan.
Tersangka
TT dan MDS kita tangkap pada salah satu kamar hotel berbintang yang
berokasi di depan Polsek Senapelan, tepatnya dikamar No 325. Selanjutnya
di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang disimpan dalam
kaleng modifikasi, setelah dibuka ternyata isinya narkoba.
Penangkapan
kedua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu
bulan, usai mendapat informasi dari sumber terpercaya yang menyebutkan
jika tersangka merupakan bandar besar yang kerap bola-balik ke Malaysia.
"Karena
yang bersangkutan kurang kooperatif, pengembangan agak terhambat. Ia
baru menunjukkan lokasi lainnya sekitar pukul 01.00 dini hari, TT
mengakui tempas kosnya selama berada di Pekanbaru, yang sebelumnya sudah
menunjuk beberapa tempat sebagai upaya tersangka untuk mengulur waktu
agar temannya yang lain mengetahui jika ia sudah tertangkap," urai Iwan
Lesamana.
Berdasarkan pengakuan TT, polisi
kemudian menggeledah sebuah kosan di Jalan Ronggowarsito, kamar No 4.
"Didalamnya tidak ditemukan narkoba, dugaan sementara penangkapannya
tersangka telah bocor," tutur Iwan.
Diduga TT
adalah jaringan sindikat internasional dengan sekali bertransaksi bisa
mencapai Rp 400 juta lebih. Kini polisi sedang melacak keberadaan
jaringannya dengan melihat aliran dana tersangka. "Kita masih melakukan
pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Karena tersangka tergolong profesional, setiap diikuti dia berhasil
meloloskan diri," ujar Kasat.
"Kita juga masih
melakukan penyelidikan mendalam, terkait kepemilikan TNKB yang diduga
asli, dan adanya keterlibatan oknum lainnya," sambungnya.(X3)