Bandar Sabu Ditangkap Didalam Kamar Hotel

Redaksi Redaksi
Bandar Sabu Ditangkap Didalam Kamar Hotel
Foto : Seorang petugas, memperlihatkan tersangka di ruang penyidik reskrim. dm
PEKANBARU, Riaueditor.com - Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu, didalam kamar 202 sebuah Hotel yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (20/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Riaueditor di kepolisian, Rabu (21/5) siang, mengatakan, pelaku bernama Eko Rio alias Rio (31) warga Jalan Meranti Batu, Gang Muhammad Ali RT03 RW04 Kelurahan Kampung Baru,  Kecamatan Senapelan.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, penangkapan tersangka, setelah pihaknya mendapat informasi dari warga, yang mengatakan ada bandar sabu akan pesta narkoba dikamar sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.

"Setelah kita pastikan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka," ungkap Hicca.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru. Bersamanya juga berhasil diamankan barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu seberat 0,3 gram senilai Rp 200 ribu dan satu set alat bong hisap serta satu buah pipet kaca.

"Dari pengakuan Rio kepada penyidik, baram haram tersebut didapatnya dari seorang rekannya berinisial Hs dan saat ini sedang dilakukan pengejaran," ujar Hicca. (dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini