Bandar Sabu Diciduk Bersama Pacarnya

Redaksi Redaksi
Bandar Sabu Diciduk Bersama Pacarnya
Foto : Ilustrasi Net
PEKANBARU, Riaueditor.com - Budiman (31) warga Swakarya The Nancy Home Stay Kecamatan Tampan ditangkap bersama Nindi (24) pacarnya, ketika berada dipintu gerbang Kampus Universitas Riau, Senin (03/3) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, anggota Dit Res Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar dan 8 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit Handpone merk Samsung dan 1 unit mobil Toyota Corolla warna hitam Nopol BM 1851 LO.

Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (03/3) siang mengatakan, tertangkapnya kedua bandar sabu tersebut, setelah pelaku dipancing untuk bertransaksi dan membuat kesepakatan untuk bertemu oleh anggotanya yang menyamar sebagai pembeli.

"Penangkapan berawal saat anggota yang menyamar sebagai pembeli mengajak tersangka bertransaksi dan membuat janjian bertemu digerbang masuk Kampus Unri," ujar AKBP Guntur Aryo Tejo.

Begitu kita dapat keberadaannya, kita langsung menangkapnya dan berhasil mengamankan 8 paket kecil sabu yang disimpan didalam saku celanannya. Tak hanya itu, sewaktu dilakukan penggeledahan dirumahnya, di Jalan Swakarya The Nancy Home Stay Panam, anggota juga berhasil mengamankan 1 paket besar sabu-sabu dan 1 buah timbangan digital yang disimpan didalam lemari pakaian milik.

Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Riau. Kedua tersangka terancam dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(dm)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini