Bandar Sabu Asal Medan Ngaku Wartawan dan Anggota Intel Kodim Langkat Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Bandar Sabu Asal Medan Ngaku Wartawan dan Anggota Intel Kodim Langkat Ditangkap Polisi
dm/riaueditor.com
Bandar Sabu Asal Medan Ngaku Wartawan dan Anggota Intel Kodim Langkat Ditangkap Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah oleh jaringan antar provinsi asal Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/3) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dua tersangka keturunan Tionghoa yakni, Budi Antono alias Cien (28) warga Jalan Jelutung No 67 Kelurahan Jati Utomo Kabupaten Stabat, Sumatera Utara dan Jhoni alias Achong (34) warga Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 8 paket besar sabu-sabu, 1 timbangan Digital, puluhan plastic tic pembungkus sabu, 1 pucuk senjata air softgun beserta amunisi, 1 buah pisau belati jenis komando, seperangkat bong hisap sabu, 2 unit Hanphone, 1 unit mobil Toyota Kijang Krista warna silver No Pol BM 218 HL, 3 ID card Pers, 1 kartu anggota Intel Kodim Langkat Sumatera Utara dan 1 kartu anggota Club air softgun serta 1 rompi bertuliskan wartawan Kodim Langkat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan bandar sabu-sabu asal Medan akan masuk ke Pekanbaru untuk mengantar pesanannya.

Mendapatkan info tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan setelah sasaran terlihat di Jalan Soekarno Hatta tepatnya dekat panglong kayu di depan STIKES Maharatu, tim langsung melakukan penggerebekan.

"Budi Antono ini saat disergap mengaku sebagai wartawan dan merupakan bandar narkoba asal Medan, Sumatera Utara, sedangkan Joni bandar narkoba di Pekanbaru dan pekerjaan sehari-harinya sebagai pengawas dipergudangan besi," jelasnya, Jum'at (27/3) siang.

Menurut Kasat, sabu-sabu ini dibawa tersangka dari Medan tujuan Pekanbaru melalui jalan darat menggunakan mobil Toyota Kijang Krista No Pol BM 218 HL. "Pengakuan tersangka Budi, dirinya baru sekali ini mencoba-coba berbisnis sabu karena butuh uang. Namun kita tak mempercayainya begitu saja," kata Iwan Lesmana.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, guna pengembangan dan penyelidikan lanjut untuk mengungkap bandar besarnya.

"Kita masih terus mendalami pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan hasil pemeriksaan kita kembangkan di lapangan guna mengungkapkan dan menangkap jaringan besarnya," tukas Kompol Iwan Lesmana Riza.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini