Bandar Sabu, IRT Tertangkap Miliki 100,85 Gram Sabu

Redaksi Redaksi
Bandar Sabu, IRT Tertangkap Miliki 100,85 Gram Sabu
riaueditor.com
Tersangka Misipah.
PEKANBARU, riaueditor.com - Peredaran narkoba bukan hanya di kota besar seperti di Kota Pekanbaru, peredaran narkoba bahkan merambah sampai ke pelosok daerah yang notabene penduduknya bekerja sebagai petani.

Di Kabupaten Rokan Hulu Riau, tepatnya di Jalan Lintas Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, seorang ibu rumah tangga bernama Misipah alias Eva (32) warga DU SKPC Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul di tangkap polisi, Rabu (28/12/2016) siang, sekitar pukul 11.45 WIB.

Tersangka ditangkap setelah tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Rohul dan unit Reskrim Polsek Tambusai Utara yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) mengajaknya untuk bertransaksi narkoba. Ia diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu.

"Pelaku diamankan di Jalan Lintas Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu berikut barang bukti sabu seberat 100,85 gram," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kamis (29/12/2016).

Selain barang bukti sabu, lanjut Guntur, polisi juga mengamankan 1 unit HP Nokia, kotak karton tempat menyimpan sabu dan 1 buah plastik bening serta 1 kotak plastik warna biru.

"Saat ini anggota akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari sabu itu didapat," tutur Guntur. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini