Bandar Narkoba di Kampar Ditangkap Berikut Barang Bukti 3 Paket Sabu

Redaksi Redaksi
Bandar Narkoba di Kampar Ditangkap Berikut Barang Bukti 3 Paket Sabu
riaueditor.com
Tersangka Herlan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Anggota Satresnarkoba Polres Kampar, Selasa (15/11/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, membekuk Herlan Hernanda alias Nanda (31), diduga merupakan bandar narkoba.

Ia ditangkap tanpa perlawanan ditempat kerjanya di Dusun Terang Bulan RT02 RW 03, Desa Salo Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. .

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan warga RT 02 RW 01, Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar itu, berawal dari informasi masyarakat adanya seorang bandar narkoba sering bertransaksi di daerah Dusun Terang Bulan, Kecamatan Salo.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satnarkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan serta mengamankan terlapor ditempat kerjanya dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan dirumahnya.

"Setelah dilakukan penangkapan di rumah tersangka, disaksikan ketua RT setempat, anggota menemukan barang bukti 3 paket kecil sabu, 3 buah plastik bening dan 1 buah kotak kecil dari platik merek Papermint dibawah karpet diruangan tengah rumahnya," kata Guntur.

Selain itu sambung Guntur, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah hendphoen berikut SIM Cardnya

Herlan, saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kampar, untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan narkotika itu. "Masih dilakukan pengembangan," tambah Guntur. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini