Bandar Narkoba Terjaring Razia, 350 Gram Sabu Diamankan

Redaksi Redaksi
Bandar Narkoba Terjaring Razia, 350 Gram Sabu Diamankan
PEKANBARU, riaueditor.com- Aparat Kepolisian Polsek Lima Puluh berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dalam mobil minibus jenis Toyota Avanza, saat polisi menggelar razia Cipta Kondisi di Jalan Hangtuah, Sabtu (19/10) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Riaueditor di kepolisian Rabu (22/10) siang, pelaku bernama Zulhernis (31) warga Panam Kecamatan Tampan. Saat digeledah, didalam mobil tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti, 4 butir ekstasi dan 4 paket kecil sabu-sabu.

Penangkapan berawal ketika petugas Sat Reskrim Polsek Lima Puluh menggelar razia kendaraan bermotor roda empat dan roda dua dikawasan Jalan Hangtuah. Razia ini digelar terkait maraknya kasus perampokan, pencurian kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru. Untuk mengungkap sekaligus menangkap pelakunya, petugas giat menggelar razia.

Saat itu, ada sebuah mobil Toyota Avanza melaju dari arah Kulim Kecamatan Tenayan Raya menuju kearah Jalan Sudirman, petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Begitu digeledah, petugas menemukan sabu-sabu dan pil ekstasi.  Malam itu juga Zulhernis dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diperiksa guna pengembangan kasusnya.

"Dalam pengembangan dirumah tersangka, petugas berhasil menemukan sebanyak 350 gram sabu-sabu senilai lebih kurang Rp 300 juta dan 4 buah timbangan Digital yang disimpan didalam sebuah lemari yang berada kamar tidur tersangka," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan, saat ekspos, Rabu (22/10) siang.

Ditambahkan Kapolres, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya yang bernama Dedi, yang diduga sebagai bandar besar di Kota Pekanbaru.

"Terhadap perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal diatas 20 tahun penjara dan denda sebanyak 1 milyar rupiah," tandas Kapolresta.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini