Bandar Ganja Asal Aceh Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Bandar Ganja Asal Aceh Dicokok Polisi
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Salamudin alias Udin (23) pria asal Aceh, seorang bandar narkoba jenis ganja, Rabu (08/10) malam, sekitar pukul 22.00 WIB dicokok petugas Polresta Pekanbaru.

Pria warga Jalan Pasar Puntung Kecamatan Samadam Kabupaten Aceh tenggara itu, tak berkutik saat sejumlah anggota Sat Reserse Narkoba menangkapnya di Jalan Desa Okura, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 1 Kg ganja kering asal Aceh. Barang haram tersebut baru saja dibawanya dari Aceh beberapa hari sebelumnya dan telah sempat dijualnya sebagian.

Tersangka berikut barang buktinya, kemudian digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, saat dikonfirmasi Riaueditor, Jum'at (10/10) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan tersangka masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lanjut.

Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial Boy yang juga warga asal Aceh dan saat ini sedang dilakukan pengejaran.

"Saat ini Salamudin telah kita tetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 112 dan 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 dengan ancamal hukuman maksimal seumur hidup," tegas Hicca.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini