Baliho Dirusak Anggota DPRD Inhu Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Baliho Dirusak Anggota DPRD Inhu Lapor Polisi
Marlius SPdi, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhu
RENGAT, riaueditor.com - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Marlius Spdi melapor ke Kepolisian Resort (Polres) Inhu terkait pengrusakan Baliho miliknya yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur  Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak selasa (12/1) membenarkan adanya laporan terkait pengrusakan baliho milik salah seorang anggota DPRD Inhu, pada Sabtu (9/1).

Pelapornya adalah Marlius, S.PDI (41)  warga Jalan Engku Engah RT.001/ RW.001 Desa Morong Kecamatan Sungai Lala yang merupakan sekretaris Komisi IV DPRD Inhu.

"Pada akhir bulan Desember 2015 lalu sekira pukul 15.00 Wib, Marlius (saksi) dan anggotanya memasang baleho partai di tepi Jalan Jendral Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu," terang Yarmen.

Dan pada Jumat (8/1) sekitar pukul 11.00 Wib Marlius berangkat ke Pekanbaru dan masih melihat baleho tersebut terpasang.

Namun sekembalinya dari Pekanbaru pada tanggal 10 Januari 2016 sekira pukul 22.00 wib saat melintasi tempat baleho terpasang akan tetapi Marlius tidak lagi melihat baleho tersebut di tempatnya.

"Atas kejadian tersebut Marlius melaporkan kejadian kehilangan ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini