Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Dipolisikan
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kasus pencabulan terjadi di Pekanbaru. Entah apa yang ada di dalam benaknya, AP (32) tega mencabuli anak tirinya sebut saja Bunga, hingga mengalami trauma. Tak tanggung, dalam aksinya AP telah empat kali menyetubuhi Bunga, dan selalu dengan ancaman.

Orang tua kandung korban yang tak terima atas perlakukan sang ayah tiri, langsung melaporkannya ke Mapolresta Pekanbaru, Selasa (24/11) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, guna proses hukum selanjutnya.

Kasus ini terungkap, berawal dari cerita Bunga kepada ibunya, Kamis (19/11) lalu. Korban yang masih berstatus pelajar tersebut kepada sang ibu, mengaku jika dirinya telah di setubuhi oleh ayah tirinya. Dan perbuatan bejat sang ayah tiri, telah dilakukan sebanyak empat kali terhadap korban. Itu semua dilakukan disebuah rumah yang beralamatkan di Perum Family Residence.

Setiap kali melakukan aksinya, AP selalu mengancam Bunga dan akan menceraikan orang tuanya jika Bunga menceritakannya kepada orang lain, termasuk kepada sang ibunya.

Tak terima dengan cerita itu, sang ibu kemudian lapor kepada MI (40) ayah kandung Bunga dan dilanjutkan dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, orang tua korban telah melaporkan kasus pencabulan itu pada Selasa (14/11) kemarin dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Korban juga telah dilakukan visum," sebut Putut, Rabu (25/11) siang.

Dikatakannya, jika nantinya hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.(xxx)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini