Asik Berjudi 2 Warga Diamankan

Redaksi Redaksi
Asik Berjudi 2 Warga Diamankan
ali
Telah diamankan tersangka judi song hasil pekat, Rabu 1 juli 2015
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resorrt (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan warga yang sedang bermain judi jenis song, penggerebekan ini dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang disalah satu rumah milik warga.

Berdasarkan: LP/38/VII/2015/Riau/Res Inhu/Sek Kelayang  tgl 1 juli 2015 tentang TP 303 perjudian jenis kartu remi penangkapan tersebut pada hari rabu (1/7) sekira pukul 01.30 wib.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan imformasi dari masyarakat bahwa ada orang yang bermain judi disalah satu rumah warga.

"Dengan dipimpin Kapolsek Kelayang Akp Zaidir beserta 6 orang anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis song di rumah Darto di Desa Pasir Putih Kecamatan Kelayang," katanya.

Menurut Iptu Yarmen Djambak, mereka adalah Parsin bin Sanurjak (60) tani, desa sei pasir putih Kecamatan Kelayang dan Salman bin Bustami (27) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang. Bersama mereka turut diamankam Barang Bukti (BB) berupa uang tunai Rp243.000 dan kartu remi 96 lembar, Sedangkan 3 orang pelaku lainnya melarikan diri melalui pintu belakang pada saat terjadi penggrebekan.

Sementara pemilik rumah juga ikut diamankan di polsek kelayang yaitu Darto (44) yang juga warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu. " Saat ini ketiganya berikut BB sudah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya. (ali)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini