Aroma Busuk Proyek Sampah Kemang dan Pematangreba

Redaksi Redaksi
Aroma Busuk Proyek Sampah Kemang dan Pematangreba
Foto Ilustrasi (sumber foto istimewa)
PEKANBARU, Riaueditor.com - Belum kelar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan drainase di Kota Pekanbaru yang membuat dirinya terdakwa, kali ini Asnil ST, PNS Kementerian Pekerjaan Umum RI, selaku Kuasa Pengguna Anggaran PPLP Direktorat Jenderal Kementerian PU RI, tersengat dugaan KKN proyek pembangunan TPA Kemang Pelalawan dan TPA Pematang Reba Indragiri Hulu dengan total nilai proyek Rp 18 miliar lebih.

"Proyek pembangunan TPA Kemang Pelalawan dan Pematangreba Inhu di Dirjen Cipta Karya Satker Pengembangan PLP Riau, yang dimulai pada tahun anggaran 2012, dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2013 dan 2014 dengan total proyek Rp18 miliar lebih, penuh dengan aroma KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme)," ujar Sekretaris LSM Pengembangan Sumberdaya Pemuda Riau, Alex Riyadi S, kepada wartawan, Senin (23/6).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada tahun 2012 proyek pembangunan TPA Kemang Pelalawan dikerjakan oleh PT. Baladewa Indonesia, beralamatkan Jalan Parak Pisang No. 15 Padang, Sumatera Barat, dengan nilai kontrak Rp10.341.722.000. Sedang proyek pembangunan TPA Pematangreba Inhu dikerjakan oleh PT. Lince Romauli Raya, beralamatkan Jalan Gunung Sahari Ancol, Ampera V/41 Pademangan Barat, Jakarta Utara, dengan nilai  kontrak Rp 5.730.086.000.

Pada tahun 2013, muncul paket pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lapisan Gravel TPA Pelalawan dengan HPS Rp600 juta. Berdasarkan No. Surat Penunjukkan: KU 03.01/SPPBJ/PPLP-RIAU/IV/2013/13 Tanggal 29 April 2013, paket ini di menangkan oleh CV. Citra Namira, beralamatkan Jalan Muara Takus No. 07 Kelurahan Simpang Empat Pekanbaru, dengan nilai kontrak Rp 588.000.000.

Sedang untuk paket pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lapisan Gravel TPA Pematangreba, Kabupaten Inhu dengan HPS Rp400 juta, sesuai No. Surat Penunjukkan: KU 03.01/SPPBJ/PPLP-RIAU/IV/2013/12 tanggal 29 April 2013, dimenangkan oleh CV. Sikoember, beralamatkan Jalan Pontianak Blok N/22 Ulak Karang Padang, Sumatera Barat, dengan nilai kontrak Rp 392.000.000.

Menariknya, pada TA 2014, muncul lagi paket pekerjaan Penyempurnaan TPA Kemang Pelalawan dengan HPS Rp571.399.000. Berdasarkan No. Surat Penunjukkan: KU 03.01/SPPBJ/PPLP-RIAU/III/2014/14 Tanggal 04 Maret 2014, proyek ini kembali dimenangkan oleh CV. Citra Namira, beralamatkan Jalan Muara Takus No. 07 Kelurahan Simpang Empat Pekanbaru, dengan nilai kontrak Rp554.567.000.

Sedang untuk paket pekerjaan Penyempurnaan TPA Pematangreba, Inhu, dengan HPS Rp561.792.000, sesuai dengan No. Surat Penunjukkan : KU 03.01/SPPBJ/PPLP-RIAU/III/2014/13 Tanggal 04 Maret 2014, kembali dimenangkan oleh CV. Sikoember, beralamatkan Jalan Pontianak Blok N/22 Ulak Karang Padang, Sumatera Barat, dengan nilai kontrak Rp 544.781.000.

"Di sini lah letak dugaan KKN-nya. Pada 2013, sudah ada paket pengadaan dan pemasangan batu gravel di kedua TPA tersebut. Tapi pada tahun 2014, kembali muncul paket pekerjaan pernyempurnaan di kedua TPA yang sama, dan dimenangkan oleh perusahaan yang sama pula. Logikanya, kalau ada penyempurnaan, tentu pekerjaan tahun sebelumnya tidak sempurna?," lanjut Alex.

Dia memrediksi, karena harga satuan tidak masuk maka pekerjaan pemasangan gravel ditinggalkan. Maka pada tahun 2013, muncul paket pemasangan gravel, dan muncul lagi paket penyempurnaan (pemasangan gravel) pada tahun 2014. "Setiap proyek kan ada jaminan pemeliharaan, kan uang perbaikannya bisa diambil dari sana, bukannya malah membuat paket pekerjaan penyempurnaan," tandasnya.

Di akhir perbincangannya, Alex lantas meminta aparat hukum mengusut dugaan KKN proyek TPA Kemang Pelalawan dan TPA Pematang Reba Inhu ini, yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah ini. "Kenapa mesti diusut, karena antara owner CV. Citra Namira, S, dan satker yakni Asnil ada hubungan dekat. Begitu juga CV. Sikoember, cuma dipinjam S, dan kuasa diberikan kepada salah seorang karyawan S," tegasnya.

Sayangnya, ketika tudingan adanya aroma busuk dari proyek sampah ini dikonfirmasi kepada Asnil ST, hanya terdengar nada masuk di telepon selularnya. Begitu juga ketika short massage system klarifikasi diantarkan, sampai berita ini naik, belum ada balasan.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini