Antispasi Karhutla, Polsek Kuala Kampar Cek Kembali Lahan Yang Pernah Terbakar.

Redaksi Redaksi
Antispasi Karhutla, Polsek Kuala Kampar Cek Kembali Lahan Yang Pernah Terbakar.
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kuala Kampar, personil Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan, melakukan pengecekan kembali dan mendata lahan yang pernah terbakar selama tahun 2020.


Sasaran awal berada di wilayah Desa Teluk, Desa Teluk Bakau dan Desa Teluk Beringin Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (13/08).


Kegiatan pengecekan ini dipimpin lansung Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dan dampingi empat orang anggota Polsek dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.


Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan juga menghimbau warga di sekitar lahan yang pernah terbakar tersebut agar jangan membakar lahan pada saat akan membuka lahan untuk perkebunan.


"Walaupun api sudah di padamkan, tapi kami tetap siaga dan waspada akan terjadinya kebakaran yang diakibatkan sisa dari lahan yang pernah terbakar, terutama lahan atau hutan yang memiliki struktur tanah bergambut," kata Iptu Hanova Siagian. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini