Angkut Kayu Tanpa Izin Dua Warga Pulau Gelang Diamankan Polres Inhu

Redaksi Redaksi
Angkut Kayu Tanpa Izin Dua Warga Pulau Gelang Diamankan Polres Inhu
ali/riaueditor.com
Angkut Kayu Tanpa Izin Dua Warga Pulau Gelang Diamankan Polres Inhu
RENGAT, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saptu (20) telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki terkait dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dikengkapi secara bersama surat sahnya hasil hutan.

Kayu tersebut diangkut dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor yang terdiri dari 1 (satu) unit sepeda motor merk honda jenis supra BM 6199 BI dan 1 (satu)  unit sepeda motor merk honda jenis astrea grand BM 2202.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak minggu (20/8) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang mengankut kayu tanpa memiliki dokumen yang jelas.

"Penangkapan ini terjadi pada hari sabtu (20/8) sekira pukul 16. 30 wib di jalan Hang Tuah kecamatan Rengat kabupaten Inhu", katanya.

Kedua tersangka tersebut adalah Malidin (39) dan Kharudin (37) keduanya warga Jalan R. Tohom RT. 4 RW. 2 Desa Pulau Galang Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu.

"Keduanya dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 Undang-undang RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan", ujarnya.

Pada hari sabtu (20/8) Ipta M. Aditya Perdana bersama Briptu Apriyandi Melakukan patroli, kemudian sekitar pukul 16.30 wib pada saat melewati jalan Hangtuah kecamatan Rengat melintas 2 (Dua) orang laki-laki masing-masing mengendarai becak sepeda motornya sedang mengangkut kayu olahan.

"Kemudian Ipda M. Aditya bersama Briptu Apriyandi mengamankan 2 (dua) orang tersebut, bersama Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) unit Becak motor yang bermuatan kayu olahan sebanyak 84 keping kayu berbentuk papan", pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini