Angkut 16 Kubik Kayu Olahan Diduga Ilog dari SM Kerumuta‎n, 2 Pengemudi Diamankan Polisi ‎

Redaksi Redaksi
Angkut 16 Kubik Kayu Olahan Diduga Ilog dari SM Kerumuta‎n, 2 Pengemudi Diamankan Polisi  ‎
zul/riaueditor.com
Angkut 16 Kubik Kayu Olahan Diduga Ilog Dari SM Kerumuta‎n, 2 Pengemudi Diamankan Polisi ‎
PKL.LESUNG, riaueditor.com - Pada , bertempat  telah dilakukan penangkapan terhadap 2 unit mobil Mitsubishi Canter dengan jumlah muatan . Penangkapan dipimpin 

Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Deny.I. Lubis, SIk beserta Tim Opsnal Resintel Polres Pelalawan mengamankan 2 orang supir beserta barang bukti 2 unit mobil Mitsubishi yang mengangkut 16 Kubik kayu olahan diduga hasil Ilegal Loging dari Hutan Suaka Marga Satwa Kerumutan, di simpang SP 9 Jalan Lintas Timur Desa Payu Atap Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu (31/8/2016) sekira pukul 02.30 Wib.

Dari informasi yang diperoleh riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan, adapun kronolis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Kawasan Hutan SM Kerumutan sering terjadinya kegiatan Ilegal loging maka untuk menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani SH membentuk Tim Khusus untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku Illegal Loging.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih kurang 1 minggu lalu, sekira pukul 02.30 Wib Tim berhasil menangkap 2 unit Mitsubishi Canter yang bermuatan 16 Kubik kayu olahan dasar 4 Meter.

Adapun identitas Sopir dan mobil yang diamankan ‎yakni Mitsubishi Canter warna kuning BM 9373 JU dengan muatan kayu olahan dasar 4 sebanyak lebih kurang 8 Kubik. Pengemudi MAR (50) beralamat Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kedua, Mitsubishi Canter warna kuning BM 8187 TM dengan muatan kayu olahan dasar 4 sebanyak lebih kurang 8 Kubik. Pengemudi JUM (42) beralamat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Terhadap tersangka disangkakan pasal 12 huruf e jo. Pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI No. 18 tahun 2013 tentan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku diamankan ke Polres Pelalawan guna dilakukan penyidikan.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini