Anggota Polres Inhu Tertangkap Miliki Sabu di Rumah Teman Wanitanya

Redaksi Redaksi
Anggota Polres Inhu Tertangkap Miliki Sabu di Rumah Teman Wanitanya
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Seorang oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Bripka SA tertangkap memiliki narkoba jenis shabu-shabu seberat 22,78 gram, tersangka ditangkap di rumah teman wanitanya di Dusun Lubuk Tangguk Desa Pasir Kemilu.

Penangkapan terhadap Bripka SA ini ber‎awal dari operasi penegakan disiplin yang digelar Propam Polres Inhu bersama Sat Narkoba Polres Inhu, Jumat (18/3) pagi kemarin.

"Bripka SA ini sudah lama diamati akibat kurang disiplin, pada Jumat yang bersangkutan saat dicek tidak berada di tempatnya ditugaskan, demikian juga di asrama tempat tinggalnya," kata Kasi Propam Polres Inhu Iptu Suryanto, Sabtu (19/3).

Berbekal informasi, Sat Narkoba bergerak ke rumah teman wanita tersangka.

"Ditempat itulah Bripka SA berhasil diamankan berikut sabu-sabu miliknya," ujar Suryanto.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk menegaskan bahwa pihaknya akan merekomendasikan pemecatan terhadap Bripka SA.

"Saya rekomendasikan kepada Kapolda Riau yang berwenang untuk memberhentikan, agar yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Polri, karena sudah merusak citra kepolisian," tegasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini