Alexander, Gembong Narkoba Inhu Divonis Seumur Hidup
Redaksi
Terdakwa Alexander alias Alex (baju biru) di vonis seumur hidup oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Rengat, Senin (2/7/2018).
Tag:
Berita Terkait
Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Kring Serse Bergerak, Polresta Pekanbaru Sisir Daerah Rawan Narkoba, 2 Orang Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bengkalis
Bupati Afni Dorong Nilai Bab Al Qawa’id Dihidupkan, Tak Berhenti sebagai Artefak Museum
Polresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Tinjau Pemadaman Karhutla di Sekitar TN Zamrud
Anak Krakatau Erupsi, 19 Penerbangan dari dan Menuju Bandara SSK II Pekanbaru Batal
Pelaku TPPO Diamankan Polres Rohul, Empat Perempuan di Bawah Umur Diduga Jadi Korban
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani, Diantara Tanah dan Benih Jagung
MTQ Kelurahan Sekip Digelar, Lahirnya Generasi Qurani
Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita