Abaikan Standar Keselamatan, Truk Beralih fungsi jadi Angkutan Karyawan

Redaksi Redaksi
PKLKERINCI(riaueditor)- Semakin banyaknya truk atau pun pickup dengan bak terbuka yang dijadikan angkutan karyawan, cukup membuat gerah Dinas Perhubungan Kabupaten pelalawan. Kendaraan yang beralih fungsi ini dinilai tak memenuhi standar keselamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan Tengku Ridwan, SH kepada wartawan menyebutkan, selain harus mengurus izin perubahan fungsi kendaraan, untuk kendaraan truk yang mengangkut manusia harus memenuhi standar keselamatan seperti penambahan kursi, sabuk pengaman, tenda atas dan pemasangan terali di sekeliling bak.

Selama menjabat sebagai Kadishubkominfo di tahun 2013, hingga saat ini Tengku Ridwan mengaku tak ada perusahaan atau pun pihak lainnya yang mengurus perubahan fungsi kendaraan dimaksud. Untuk itu Dishubkominfo akan melakukan penertiban.

"Jika tak ada izin dan mengabaikan standar keselamatan, maka akan kita tindak," kata Kadishubkominfo Pelalawan.

Sanksi yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan tersebut menurut Tengku Ridwan bisa saja dengan memberikan Tilang atau pun mencabut KIR kendaraan tersebut.

Dishub Pelalawan sendiri sebenarnya bisa memaklumi jika tidak ada kendaraan angkutan penumpang ke lokasi perusahaan beroperasi tersebut, Namun dengan catatan perubahan fungsi ini wajib memenuhi standar keselamatan.

Namun sayangnya, keadaan ini sering dimanfaatkan perusahaan baik perusahaan perkebunan mau pun perusahaan lainnya untuk menekan pengeluaran. Perusahaan secara diam-diam mengubah fungsi kendaraan yang seharusnya hanya dibolehkan untuk mengangkut barang menjadi pengangkut karyawan.

Pantauan riaueditor, truk dan pickup yang beralih fungsi menjadi angkutan karyawan ini rata-rata adalah milik perusahaan kayu dan perkebunan di Pelalawan. Kendaraan ini beroperasi mulai pagi, sore, bahkan hingga malam hari.

Diperkirakan, di Kabupaten Pelalawan setidaknya ada ribuan karyawan di perusahaan perkebunan sawit atau pun perkayuan yang diangkut dengan kendaraan yang beralih fungsi tanpa izin serta mengabaikan standar keselamatan penumpangnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini