7 Pejabat Pemkab Inhu Bakal Diperiksa Kejati Riau

Redaksi Redaksi
7 Pejabat Pemkab Inhu Bakal Diperiksa Kejati Riau
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH

PEKANBARU - Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau telah menangani kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas protokol Pemkab Inhu yang diduga fiktif di lingkungan Bupati Inhu.

Akhirnya kasus kasus dugaan korupsi perjalanan dinas protokol diduga fiktif Bupati Inhu anggaran 2018-2019 tersebut diambil alih Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau).

Maka dalam waktu dekat Kejaksaan Tinggi Riau akan memeriksa sebanyak tujuh orang pejabat Kabupaten Inhu yang diduga terlibat perjalanan dinas fiktif tersebut.

"Ada sekitar tujuh orang pejabat Inhu akan dipanggil pihak Kejati Riau untuk memberikan keterangan kepada penyidik pindus," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH, Sabtu (12/9/2020).

Namun setakat ini Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan belum bersedia menyebutkan nama-nama pejabat Pemkab Inhu Riau yang bakal  diperiksa jaksa penyidik pidana khusus Kejati Riau.

"Kalau disebutkan namanya khawatir melarikan diri, sebelum diperiksa di Kejati nantinya," ujarnya.

Rencananya tujuh pejabat pemerintah Kabupaten Inhu Riau itu akan di panggil, dimintai keterangannya Senin (14/9/2020).***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini