6 Kasus Karhutla di Rohil, 8 Orang Diamankan

Redaksi Redaksi
6  Kasus Karhutla di Rohil, 8 Orang Diamankan
7 dari 8 pelaku karhutla yang diamankan di Polres Rohil.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rokan Hilir) menangkap delapan orang pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Satu di antaranya anak di bawah umur. Luas total lahan terbakar mencapai 15 hektar.

"Kita melakukan pencegahan dan pemadaman langsung di lapangan. Selain itu, aspek penegakkan hukum untuk memberikan efek jera dan contoh bagi masyarakat agar tidak membakar lahan," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kepada Kamis semalam.

Kebakaran lahan itu tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kepenghuluan Sinaboi dengan tersangka inisial BH. Di Sungai Nyamuk dengan tersangka JS, di Air Hitam tersangka NR dan anaknya AL. Tersangka AL ini yang merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun.

Lalu di Tanjung Medan tersangkanya inisial Jo, di Sungai Bakau tersangka NG, dan terakhir di Balai Jaya tersangka dua orang yakni IKR dan DS.

Andrian menjelaskan, penegakkan hukum yang dimaksud yaitu dengan cara melakukan penangkapan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan.

"Delapan tersangka kebakaran hutan dan lahan itu sejak awal Januari hingga Juni 2023. Para tersangka merupakan perorangan karena lahan yang terbakar juga milik perorangan," jelas Andrian.

Untuk salah satu pelaku yang masih di bawah umur, penindakannya juga dilakukan sesuai Undang-undang yang berlaku yaitu tentang perlindungan anak.

"Para pelaku saat diinterogasi mengaku melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Jadi tidak ada ampun kepada para pelaku karhutla ini," tegas Andrian.

Sesuai perintah Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, agar menindak tegas siapapun yang melakukan pembakaran lahan. Baik perorangan maupun perusahaan, diminta untuk tidak membakar lahan.

"Pelaku karhutla sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Siapapun pelakunya pasti kita tangkap," terangnya.(mr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini