570 Personel Gabungan Razia Besar-besaran di Lapas Pekanbaru

Redaksi Redaksi
570 Personel Gabungan Razia Besar-besaran di Lapas Pekanbaru
Apel bersama sebelum razia gabungan besar-besaran di Lapas Pekanbaru.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Sebanyak 570 personil gabungan merazia Lembaga Pemasyarajatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Jumat (23/5/2024) malam. Kegiatan ini guna memberantas peredaran narkoba dan penyelundupan barang terlarang.

Razia ini merupakan wujud pelaksanaan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menargetkan pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.

Dalam razia yang dikomando langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Kepala Polres Kota Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, usai apel bersama, ratusan personel Aparat Penegak Hukum (APH) menyisir seluruh blok hunian warga binaan.

Dalam penggeledahan yang berlangsung ketat, petugas berhasil menyita berbagai barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, kabel-kabel, charger, hingga peralatan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami berkomitmen penuh menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan maksimal bagi seluruh warga binaan di wilayah Riau,” ujar Maizar.

Razia ini, kata Maizar merupakan bagian penting untuk mewujudkan Lapas Pekanbaru sebagai lembaga yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan pungutan liar.

Razia gabungan ini juga menjadi momentum penguatan pengawasan dan evaluasi internal sekaligus mempererat sinergi antar aparat penegak hukum.

Semua barang bukti yang ditemukan diinventarisasi dan dimusnahkan.

Langkah ini menjadi contoh nyata kerja sama lintas lembaga demi Indonesia bebas narkoba dan korupsi di sistem pemasyarakatan.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini