45 Warga Binaan di Meranti Menerima Remisi Idul Fitri

Redaksi Redaksi
45 Warga Binaan di Meranti Menerima Remisi Idul Fitri
SELATPANJANG, riaueditor.com- Idul Fitri 1435 H ternyata membawa berkah bagi 45 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga pemasyarakatan Tanjung Harapan Selatpanjang yang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.

Pemberian remisi bagi narapidana tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia tentang pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Demikian disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Cabang Rutan Selatpanjang, Parlin, Senin (4/8). Menurut Parlin, remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memiliki kelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Ada sebanyak 45 napi yang menerima remisi saat lebaran Idul Fitri. Remisi tersebut diberikan berdasarkan SK dari Kemenkumham. Ada yang berjumlah 15,30, dan 45 hari," ungkap parlin.

Parlin menambahkan, remisi itu diberikan usai seluruh warga binaan yang beragama Islam selesai mengikuti salat Id berjamaah di dalam rutan.

"Remisi yang diberikan selama lebaran Idul Fitri merupakan rutinitas setiap tahunnya selain pada hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia 17 Agustus. Sebelum lebaran mereka telah mengajukan nama-nama napi untuk diberikan remisi pada kemenkumham,." tambah Parlin.

Sementara itu, bagi warga binaan yang beragama non muslim, remisi akan diberikan pada hari raya masing-masing seperti saat natal, imlek dan hari raya lainnya.(ai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini