4 Pelaku Judi Domino Diringkus Polsek Kampar Kiri

Redaksi Redaksi
4 Pelaku Judi Domino Diringkus Polsek Kampar Kiri
int.
images

KAMPAR KIRI, riaueditor.com – Empat pelaku judi domino yakni, Sahir (48) warga Desa Desa Koto Damai, Kasimirus Rumapea (33) Desa Karya Bhakti, Paito (56) warga Desa Koto Damai dan Karnoto (30) warga Desa Koto Damai, Kecamatan Kampar kiri ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir karena tertangkap basah bermain judi, Selasa (10/11) sekira pukul 17.00 Wib.

“Pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat, petugas langsung melakukan penggerebetan terhadap keempat pelaku,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Nurman, Rabu (11/12).

Pelaku ditangkap di warung kopi milik Tamin. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 181 ribu, batu domino 28 buah, 3 karpet sebagai alas batu domino dan kertas sebagai pengganti alat tukar uang atau taruhan.

Ditambah Nurman, kejadian ini berawal ketika tim opsnal melakukan operasi pekat dan dari sana juga kita mendapat laporan masayrakat kalau di warung Tamin sedang berlangsung permainan judi.(bi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini