3,4 Kilogram Sabu dan 181 Pil Ekstasi Hasil Tangkapan di Pandau Jaya Dimusnahkan

Redaksi Redaksi
3,4 Kilogram Sabu dan 181 Pil Ekstasi Hasil Tangkapan di Pandau Jaya Dimusnahkan
Pemusnahan BB sabu dan ekstasi yang dilakukan Polres Kampar.(Foto: Ist)

KAMPAR - Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kampar, Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Waka Polres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra. Hadir juga dalam acara ini Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkinang, Yudhi Sunarta Suir, Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, BNK, dan seluruh PJU Polres Kampar.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penangkapan terhadap pelaku IS (21) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan IS, petugas berhasil mengamankan 3,4 Kg sabu dan 181 pil ekstasi.

"Barang bukti yang dimusnahkan 3,4 kg sabu dan 181 pil ekstasi akan dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan Negeri Bangkinang," ungkap Waka Polres Kampar dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diaduk di dalam ember besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai dan dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini juga disaksikan langsung oleh pelaku.

"Ini bukti nyata bahwa Polres Kampar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Waka Polres.

Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.

"Mari kita bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar. Laporkan segera kepada kami jika menemukan ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan," ujarnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Kampar berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini