24 Jenis Narkoba Beredar di Indonesia

Redaksi Redaksi
24 Jenis Narkoba Beredar di Indonesia
ist.
JAKARTA - Bahaya narkoba terus merambah masyarakat dengan pandang bulu. Baik anak-anak, remaja, artis, politisi, penegak hukum, dan profesi lainnya pun kerap terjerat barang haram itu.

Dalam materi pembekalan bagi peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis  Hukum dan Hak Asasi Manusia  (MHH)  Pimpinan Pusat Aisyiyah, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sudirman menjelaskan, peran orangtua berperan penting dalam pencegahan penggunaan narkoba di kalangan remaja.

"Saat ini narkoba telah berkembang pesat, ada 251 narkoba jenis baru yang tersebar di 70 negara. Sedangkan di Indonesia saat ini telah masuk 24 jenis narkoba, jenis yang terbaru ditemukan adalah sabu dalam bentuk kertas prangko," kata Sudirman, Jumat (20/12/2013).

Jika narkoba sudah dipergunakan, lanjutnya, maka penggunannya akan susah untuk berhenti. Karena penggunaaan salah satu dari berbagai jenis obat-obatan terlarang tersebut menyebabkan kecanduan dan merusak struktur syaraf otak.

Dijelaskannya, saat ini pengguna obat-obatan terlarang tersebut telah menyebar di banyak kalangan. Baik pelajar, mahasiswa, pegawai negeri sipil (PNS), pejabat, bahkan ustadz pun ada yang pernah ditemui menjadi pengguna atau pecandu narkoba.

"Kewaspadaan dan kepedulian orang tua terhadap perkembangan dan pola pergaulan anak perlu ditingkatkan," tegas Sudirman.

Kemudahan mendapatkan barang itu, karena semakin pesatnya kemajuan teknologi seperti internet. "Hal ini diketahui setelah terungkapnya sejumlah pabrik sabu dan ekstasi di Indonesia," katanya.

Dalam undang- undang nomor 35 tahun 2009 yang mengatur tentang narkoba bersifat tegas dan keras terhadap pengedar, bandar, dan sindikat pengedar narkoba. Namun bersifat humanis pada pecandu dan pengguna.

"Dalam undang-undang tersebut pecandu dan pengguna dianggap sebagai korban, maka jika bertemu dengan pecandu atau pengguna narkoba kita tidak boleh membiarkan atau menganggap hina," terangnya.

(put/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini