10 Wanita Pelayan Kafe dan 2 Pria Hidung Belang Terjaring Razia, Puluhan Botol Bir dan Tuak Disita

Redaksi Redaksi
10 Wanita Pelayan Kafe dan 2 Pria Hidung Belang Terjaring Razia, Puluhan Botol Bir dan Tuak Disita
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Sebanyak 10 wanita pelayan kafe dan 2 pria hidung belang di 2 lokasi berbeda di Pangkalan Kerinci terjaring razia tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, Camat dan Lurah pada Rabu (2/9/2020) malam sekira pukul 11.00 wib hingga pukul 01.30 wib. 

Demikian disampaikan Drs H Abu Bakar, FE.M.AP dalam konferensi pers di Mako Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Kamis (3/9/2020). Menurutnya, razia tim gabungan merupakan cipta kondisi pengamanan jelang Pilkada Kabupaten Pelalawan sekaligus memutus rantai penyebaran covid-19.

"Tim gabungan lebih kurang 100 personil di 2 lokasi razia yakni kafe kombur-kombur jalan lingkar dan kafe Jalan poros RAPP KM 2. Di jalan Lingkar disita angker bir putih 36 botol, angker stout 26 botol, tuak 1/2 ember, speaker 1 unit dan sound sistem 1 unit. Untuk kafe di KM 2 disita speaker 2 unit, bir guennes 1 kardus, ampli 1 unit, tv 1 unit, tuak 1/4 jerigen," ujarnya.

Ditambahkannya, jumlah pelanggar di 2 kafe 10 orang jenis kelamin wanita alamat Pekanbaru, Lampung, Aceh, Selatpanjang, Jawa Tengah. Sementara yang tidak memiliki KTP 2 orang pria inisial MY (33) JS (30). Satu wanita dikembalikan setelah di BAP dan dijemput orang tua selaku penanggung jawab.

Pelanggaran Perda pasal 16 ayat I Perda nomor I tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan tindalan asusila atau perbuatan yang mendekati zina di tempat umum, objek wisata penginapan, rumah kos serta tempat lainnya", dan pelanggaran Perda nomor 05 tahun 2004 tentang pendataan penduduk.

"Semua yang terjaring mengisi formulir pernyataan sikap untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian akan diarahkan ke Dinas Sosial," paparnya.

Sementara itu, Kompol Daud Sianturi, S.Sos.MM Kabag OPS Polres Pelalawan menyampaikan agar seluruh pihak untuk dapat menjalankan ketentraman dan ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat jelang menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Pelalawan dan juga memutus rantai penyebaran covid-19.

"Kita dari tim gabungan akan rutin melakukan patroli dan razia di tengah pandemi covid-19 dan menghadapi Pilkada. Kita berharap tidak ada lagi keramaian dan kerumunan agar tidak bertambah penderita covid-19 dan ketentraman masyarakat. Kita akan tindak tegas dan diharapkan bagi yang terjaring razia tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," terangnya.

Selanjutnya Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Putra berpesan agar tidak lagi membuat keresahan di tengah-tengah warga, terlebih disaat pandemi dengan kerumunan orang. 

"Kita mengajak seluruh elemen masyarakat dapat mengindahkan peraturan memutus rantai penyebaran covid-19 dan situasi kondusif jelang Pilkada. Kalau perlu bagi yang sudah terjaring razia tapi juga nantinya kembali terjaring agar dilakukan efek jera berupa penahanan," tukasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP. Novaldi, Lurah Pangkalan Kerinci Timur Julian Eko Sayuti berikut 12 orang yang terjaring berikut barang sitaan dari kafe.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini