Lecehkan Pemda Pelalawan, Aksi Penyerangan PT Rimba Lazuardi Tak Manusiawi

Redaksi Redaksi
Lecehkan Pemda Pelalawan, Aksi Penyerangan PT Rimba Lazuardi Tak Manusiawi
zul/riaueditor.com
Lecehkan Pemda Pelalawan, Aksi Penyerangan PT Rimba Lazuardi Tak Manusiawi
UKUI, riaueditor.com - Aksi penyerangan ratusan security dan karyawan PT Rimba Lazuardi ke Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui dua pekan lalu belum berujung. Namun, lintas komisi DPRD Pelalawan yang turun ke lokasi kejadian menilai perbuatan perusahaan tidak manusiawi dan patut diduga memenuhi unsur pelanggaran HAM berat.
   
Ironisnya lagi, perusahaan di bawah payung RAPP group ini juga telah melecehkan Pemda setempat dan unsur Forkompimda Pelalawan.

"Luar biasa tindakan anarkis yang dilakukan perusahaan (PT Rimba Lazuardi,red).
Bisa dinilai memenuhi unsur kategori pelanggaran HAM Berat. Sungguh tidak berprikemanusiaan," kata Nazaruddin Arnazh, kemarin.

Nazar sapaan akrab politis PAN ini merupakan salah satu anggota DPRD Pelalawan yang turun ke lokasi kejadian akhir pekan lalu, untuk mengorek fakta kejadian di lapangan.

"Rumah tempat tinggal mereka dirobohkan dan diratakan dengan tanah, dan langsung ditanami akasia tanpa kompromi. Ini artinya hak hidup warga para korban langsung dicabut dan mereka terus diteror," ungkap Nazzar lagi sambil menyebutkan hal tersebut merupakan salah bentuk pelanggaran HAM berat yang mesti diusut.

"Hal itu terungkap, saat kami bersama lintas komisi DPRD Pelalawan turun ke lapangan melihat fakta dan berdialog dengan masyarakat," terang anggota Komisi I DPRD Pelalawan ini.

Seyogyanya, sambung Ketua DPD PAN Pelalawan ini, perusahaan mengayomi bukan memerangi masyarakat. "Daerah ini bukan tanpa tuan, ada pemimpinnya. Seharusnya kalau ada yang tidak beres di lapangan bisa dikomunikasikan dengan Pemda atau DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat, bukan main hakim sendiri," ucapnya kesal.
    
"Tindakan PT Rimba Lazuardi ini juga merupakan bentuk dari tidak menghargai tatanan pemerintahan yang berdaulat," tambah Nazzar Arnazh.

Legislator dua periode ini pun mengajak semua pihak, terutama PT RAPP peduli terhadap nasib warga yang menjadi `korban` keganasan perusahaan.

"Kita juga mengajak semua pihak, terutama manajemen PT RAPP sebagai perusahaan penerima kayu dari PT Rimba Lazuardi, kiranya peduli dengan nasib yang dialami warga korban penyerangan dan perusakan oleh PT Rimba Lazuardi ini untuk melakukan pemblokiran tidak menerima suply bahan baku dari perusahaan yang arogan ini," ujarnya sambil menambahkan DPRD akan mendalami persoalan ini.
   
"Kalau perlu nanti kita bentuk Pansus," ungkap Nazzar sambil menyatakan, rencananya awal Oktober akan dilaksanakan pemanggilan terhadap perusahaan terkait.

Ditanya soal status lahan yang diolah masyarakat diindikasikan bersengketa, Nazzar belum memastikan kejelasannya. "Warga dah berapa lama di sana dan status tanahnya sudah cukup lama juga. Memang lahan yang ditempati warga tersebut diklaim oleh perusahaan sebagai konsesinya. Tapi walau bagaimana pun cara mereka itu tetap tidak benar," tukasnya.
   
Namun Nazzar menyebutkan, sekarang soal lama atau status lahan bukan menjadi persoalan. Justru yang dikesalkan catatan hitam dan anarkis yang dipermasalahkan. 
"Substansi sekarang bukanlah masalah tanah tapi tindakan arogansi dan anarkis yang dilakukan perusahaan," tegasnya.
   
Tragedi anarkis yang terjadi dua pekan silam itu menyebabkan rumah warga diratakan dengan tanah. Sejumlah sepedamotor warga dibakar. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Pelalawan dan polisi memanggil sejumlah saksi, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga SIk,MHum mengatakan, terkait kasus ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi jelas Kapolres sudah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak masyarakat maupun security termasuk pihak PT Rimba Lazuardi. "20 saksi sudah diperiksa secara maraton, kasus karhutla juga ada. Namun untuk kasus PT Rimba Lazuardi ini belum ada tersangkanya. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan lainnya. Yang pasti tentu bakal ada tersangka," bebernya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini