Tuai Pro Kontra, Larangan Jual Rokok Batangan Dinilai Tak Masuk Akal
Redaksi
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tag:
Berita Terkait
Polsek Rupat Bersama Upika Pasang Plang Peringatan Larangan Beraktifitas di Lahan Terbakar
Bersama Bupati, Kapolres Kampar Pasang Plang Larangan Beraktivitas di Lokasi Bekas Karhutla
Larangan Aktivitas di Lahan Bekas Karhutla, Kapolres dan Wakil Bupati Rohil Pasang Plang Tegas
Ini 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
Mendagri Perbolehkan Kepala Daerah Buka Puasa Bersama, Ini Syaratnya
Jokowi Buka Suara soal Anggaran Bukber Pejabat: Dipakai untuk Beri Santunan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Pekerja Bertemu Harimau Sumatera di Duri Field, BBKSDA Riau Sisir Area PHR
DPR Minta Pemerintah Kontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
Siswa di Siak yang Tewas Saat Ujian Praktik Sains Ternyata Cerdas dan Berbakat
TPP Resmi Buka Penjaringan Calon Ketua KONI Pekanbaru 2026–2030 Hari Ini
Ayah Biadab di Rohul Cabuli Dua Putri Kandung, Bonyok Dihajar Massa
Bupati Inhil Kukuhkan Kepengurusan FPK dan FKUB 2025-2030, Wujudkan Sinergitas dalam Keberagaman
Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Kegiatan Bakti Sosial di Bekasi