Tuai Pro Kontra, Larangan Jual Rokok Batangan Dinilai Tak Masuk Akal
Redaksi
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tag:
Berita Terkait
Polsek Rupat Bersama Upika Pasang Plang Peringatan Larangan Beraktifitas di Lahan Terbakar
Bersama Bupati, Kapolres Kampar Pasang Plang Larangan Beraktivitas di Lokasi Bekas Karhutla
Larangan Aktivitas di Lahan Bekas Karhutla, Kapolres dan Wakil Bupati Rohil Pasang Plang Tegas
Ini 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
Mendagri Perbolehkan Kepala Daerah Buka Puasa Bersama, Ini Syaratnya
Jokowi Buka Suara soal Anggaran Bukber Pejabat: Dipakai untuk Beri Santunan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Demokratis, Dedy Reonaldi Raih Suara Terbanyak Ketua RT 03 RW 12 Rejosari
Hadirkan Litetasi di Ruang Publik, Serambi Aksara Indragiri Hadir di CFD Tembilahan
Menguak Dugaan Korupsi Ratusan Miliar dalam Skandal Laptop BGN
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Malam Ini PSPS Pekanbaru Hadapi Laga Penentu Vs Persekat Tegal
Warga Kepulauan Meranti Ditemukan Meninggal Setelah Lompat dari Kapal
Karhutla Nihil, OMC di Riau Tetap Dilakukan