Sri Mulyani Bebaskan Pajak UMKM Untuk Kriteria Ini
Redaksi
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, (16/8/2022). (CNBC Indon
Tag:
Berita Terkait
Ekonomi Kerakyatan Harus Jadi Salah Satu Kekuatan Utama Nasional
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
Pemko Pekanbaru Gandeng UMKM di Festival Rakyat Nusantara
UMKM Kuliner Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru
Bupati Launching Sentra UMKM Dekranasda Inhil Hebat
Kompak, Bupati H. Bistamam dan Kapolres Rohil Deklarasikan Rohil Bersinar Bebas Narkoba
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Niat Tulus Andi Saing Bangun Desa Teluk Sono Mendapat Sambutan Masyarakat
MTQ Pebatuan Resmi Dibuka, 101 Kafilah Perebutkan Piala Bergilir
Kualitas Udara Pekanbaru di Level Berbahaya!
TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat
Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak di Seluruh Indonesia
Bukan Sekadar Jalan Santai, 10 Ribu Peserta Satukan Langkah di HUT TNI
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri