Kontrak Pasar Bawah Ditunda Karena Negosiasi Pembiayaan

Redaksi Redaksi
Kontrak Pasar Bawah Ditunda Karena Negosiasi Pembiayaan
Hendra Putra.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Hendra Putra menjelaskan, penundaan penandatanganan kontrak kerjasama terkait Pasar Bawah dengan PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS) dikarenakan belum ada negosiasi. Sementara itu, Pemko menunjuk PT. Dalena selaku pengelola lama untuk melakukan renovasi beberapa item.

"Pasar Bawah memang sudah diserahterimakan ke Pemko Pekanbaru oleh PT. Dalena. Tetapi, karena Pemko tidak punya personil untuk renovasi beberapa item di pasar, maka kita menunjuk PT. Dalena selaku yang berpengalaman," ujarnya, Ahad (25/9/2022).

Ia menjelaskan, renovasi beberapa item tersebut masuk dalam proses audit sebelum tender yang dimenangkan PT. AAS. Karena proses renovasi yang sudah menunjuk PT Dalena tersebut, sementara tender sudah dilangsungkan, maka PT. Dalena memungut biaya service charge untuk pembiayaan.

"Kan ada beberapa item yang kita tunjuk untuk direnovasi PT. Dalena. Misalnya keramik, plafon dan eskalator. PT. Dalena mengerjakannya dengan memungut service charge untuk biaya operasional, misalnya gaji karyawan, listrik dan lainnya," jelasnya.

Menurutnya, hal inilah yang membuat proses negosiasi dengan PT. AAS belum dilakukan. Ia membantah jika PT. AAS sudah melakukan pemungutan kepada pedagang. Perusahaan tersebut belum bekerja sama sekali.

"Belum, kita juga sedang menghitung ini. Sama PT. AAS belum ada negosiasi dan tanda tangan kontrak, kita juga menunggu arahan Pj Wali Kota Pekanbaru," jelasnya lagi.

Sementara itu, terkait isu yang berkembang bahwa kontrak bersama PT. AAS tak kunjung dilakukan karena adanya kecacatan dalam proses audit, dinilai salah. Ia menganggap isu tersebut kemungkinan karena informasi yang rancu.

"Kalau ada kemarin katanya diaudit ulang, itu bukan audit, tapi direview ulang. Audit itu dilakukan sebelum tender. Jadi sebenarnya kita belum negosiasi dengan PT. AAS terkait pengelolaan pasar,sementara itu kita melakukan renovasi dengan menunjuk PT. Dalena yang dianggap berpengalaman," jelasnya.

"Jadi PT Dalena memungut service charge saja. PT. AAS belum ada memungut apapun kepada pedagang," pungkasnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini