Harga BBM Naik, Tarif Bus TMP Tetap

Redaksi Redaksi
Harga BBM Naik, Tarif Bus TMP Tetap
Int
Bus Trans Metro Pekanbaru.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak menaikan tarif atau ongkos Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Walaupun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan, namun tarif Bus TMP tetap.

Hal ini menyusul telah diterimanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), di mana di dalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya adalah diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum.

"Untuk tarif Bus TMP masih sama dengan sebelumnya. Tidak ada kenaikan untuk tarif Bus TMP," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (9/9/2022).

Yuliarso mengaku, saat ini pihaknya sudah menerima peraturan menteri keuangan tersebut. Maka untuk tarif bus TMP dipastikan tak ada kenaikan.

"Kami sudah menerima peraturan menteri keuangan, di mana di dalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya adalah diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum. Untuk itu tarif bus TMP masih sama, yakni Rp3 ribu dan Rp4 ribu," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya melihat trend sejak dinaikkannya BBM, okupansi bus Trans Metro Pekanbaru mengalami peningkatan.

"Ada kenaikan, namun persentasenya belum kita hitung. Tapi untuk pendapatan saja kita sudah meningkat. Biasa antara Rp17-18 juta, sekarang dah di atas itu. Antara Rp18-19 juta," jelasnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini