Tidak Quorum RAT Kopti-Tira Rambah Samo Ditunda

Redaksi Redaksi
Tidak Quorum RAT Kopti-Tira Rambah Samo Ditunda
H Syofian, Kepala Desa Lubuk Napal
RAMBAH SAMO, riaueditor.com- Dalam rangka memenuhi kewajiban organisasi sebagai koperasi Produsen, Koperasi Tani Timiangan Raya (Kopti-Tira) konsisten melaksanakan kewajiban tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban yang demokratis kepada anggota. Rapat Anggota merupakan forum yang paling tinggi untuk mengambil keputusan yang strategis dalam organisasi koperasi. Berkaitan dengan itu Kopti-Tira mengadakan Forum RAT di pelataran kantor Desa Lubuk Napal kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.
 
Dari 500 anggota Kopti-Tira yang hadir dalam acara tersebut hanya 227 orang, partisipasi kehadiran dari Anggota Kopti-Tira tidak sesuai yang diharapkan sehingga kegiatan RAT (Rapat Anggota Tahunan) tersebut tidak dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan, kegiatan RAT dimulai pukul 15.00 Wib dan telah dilakukan penambahan waktu selama 15 menit guna menunggu partisipasi kehadiran anggota Kopti-Tira lainnya.
 
Mengingat persyaratan quorum rapat anggota Bab V pasal 14 ayat 1,2 dan 3 tahun buku 1999 membuat Sulaiman, SH Sekretaris Kopti-Tira Desa Lubuk Napal membatalkan kegitan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut.

"Berhubung Rapat Anggota Tahunan periode 2014 sampai sekarang belum quorum, maka RAT akan kita lanjutkan satu Minggu kedepan, dan apabila undangan rapat ke 2 dan ke 3 sudah dibagikan, akan tetapi beberapa anggota masih tetap belum hadir juga, itu sudah dianggap quorum, maka rapat tersebut akan tetap dilangsungkan dan keputusanya adalah sah," sebut Sulaiman.
 
Kabid Koperasi Diskoperindag Rohul, Suryanto, SP ketika dikonfirmasi riaueditor.com enggan berkomentar tentang penyebab ketidak hadiran anggota Kopti-Tira dalam RAT 2014. Disinggung dalam pengamatan selama di lapangan tentang penundaan RAT yang terjadi di Kopti-Tira Desa Lubuk Napal, Kabid Koperasi Diskoperindag Rohul Suryanto, SP menjelaskan, "Saya rasa penundaan RAT yang terjadi di Kopti-Tira ini adalah hal yang wajar-wajar saja" imbuh Kabid.
 
Ditempat yang sama, H Syofian Kepala Desa Lubuk Napal memaparkan kalau kegagalan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini disebabkan para pengurus dan pembina dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hulu yang tidak becus dalam melaksanakan tugasnya.

"Penyebabnya banyak masyarakat yang tidak diundang dalam RAT tersebut, ironisnya saya sendiri selaku kepala Desa tidak mendapat undangan. Dan dari sekian surat yang kita tembuskan ke Dinas Koperasi, tidak satu suratpun dibalas. Terakhir saya berangkat menghadap ke Diskoperindag, 2 jam lebih saya berada di Diskoperindag untuk membahas masalah ini, tapi Dinas Koperasi tidak menanggapi saya, biasanya dulu kalau ada undangan pihak Koperasi pasti undang kita," ungkap Kades.
 
Ditambahkanya, yang pertama mereka gak punya lahan dan yang kedua ada perjanjian bagi hasil 40-60%, masyarakat 40% yang punya lahan 60%, akan tetapi pembagian hasil itu tidak dilaksanakan, "Pembagian hasil itu tidak ada dilaksanakan, padahal itu tertuang dalam berita acara perjanjian yang sudah disepakati, dan berita acara perjanjian itu ditanda tangani oleh Kapolsek dan Bapak angkat," papar Kades.
 
Masih ditempat yang sama, Badan Pengawas Kopti-Tira Desa Lubuk Napal ketika kepada wartawan membenarkan bahwa tidak semua masyarakat atau anggota Kopti-Tira mendapatkan undangan, "undangan telah dibagikan keseluruh warga atau anggota Kopti-Tira, kalau sebahagian dari anggota tidak mendapatkan undangan itu disebabkan ketika undangan dibagikan mereka tidak berada dikediamannya, dan saya rasa masyarakat jangan terlalu apatislah tentang masalah undangan tersebut," ungkapnya.(ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini