Tender Abal-abal Ala Pokja Pengadaan Barang Jasa ULP Siak Beraksi

Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Bahan Kimia Air Bersih Siak Dinilai Labrak Perpres
Redaksi Redaksi
Tender Abal-abal Ala Pokja Pengadaan Barang Jasa ULP Siak Beraksi
int
Ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Tender abal-abal, ala Pokja Pengadaan Barang Jasa ULP Kabupaten Siak, Riau kembali beraksi. Setelah sukses membodohi para rekanan saat mengikuti proses lelang pada kegiatan Pengadaan Alat Praktik Teknik Mesin SMKN 1 Dayun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak pada tahun 2016 lalu, berpagu dana Rp 4.987.500.000,00 yang dimenangkan PT ARA RIAU ABADI berharga penawaran Rp4.965.100.000,00. Kini pokja pengadaan barang jasa ULP Siak, kembali berulah dan lolos dari jeratan hukum.

Kali ini, giliran para rekanan yang ikut tender Pengadaan Bahan Kimia Air Bersih Siak yang menjadi sasaran. Dimana dalam proses penetapan pemenang lelang pada kegiatan pengadaan bahan kimia air bersih itu, dinilai para rekanan tidak fair atau objektif dalam menetapkan pemenang lelang yang dinilai sudah melewati prosedur dan persyaratan yang diumumkan panitia lelang.

"Panitia dinilai tidak objektif dalam mengevaluasi dan bertentangan Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaaan Barang Jasa Pemerintah," ujar sala satu rekanan pada riaueditor.com, Sabtu (29/4/17) saat ditemui di Pekanbaru.  

Dikatakan sumber, proses tender pengadaan bahan kimia air bersih tersebut, adalah kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Siak, berpagu dana Rp 5.456.316.000,00 tahun anggaran 2017.

Dalam proses tender sebut sumber, panitia lelang pokja pengadaan bahan kimia air bersih Siak, menyebutkan bahwa 2 perusahaan group company yang diikuti sumber media ini, tidak melampirkan jenis/merk/type pemberi dukungan dengan lengkap, tidak sesuai dengan dokumen pengadaan pada BAB VI.C.c. Kemudian panitia juga menyebutkan bahwa perusahaan sumber berita ini disebutkan tidak melengkapi bidang usaha SIUP dan tidak sesuai BAB V.B.1)a.
 
Padahal menurut sumber, bahwa 2 group company perusahaannya sesuai BAB.B1, sudah menlengapi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan bidang usaha perdagangan bahan kimia atau perdagangan besar bahan kimia dasar kualifiaksi non kecil sudah dilampirkan sesuai dengan nomor SIUP 606/M.04.01IDPMPTSP/III/2017 Barang Jasa Dagangan Utama, Alat Laboratorium,Farmasi, Kesehatan dan lainnya.

Menurut sumber, keabsahan salah satu dari dua perusahaan group company yang mengikuti lelang tersebut, sudah terbukti saat Pokja Pengadaan Barang Jasa ULP Siak tengah meluluskan kualifikasi dengan SIUP Bidang Usaha yang sama milik perusahaan ini pada tanggal 20 April 2017 lalu. Atas ketidak obejektifnya panitia lelang tersebut, mengakibatkan perusahaan merasa dirugikan.  

Oleh karena itu terang sumber, pihaknya meminta panitia lelang Pokja Pengadaaan bahan kimia air bersih Siak, agar meninjau ulang kelengkapan dokumen perusahaan pemenang lelang yang dimenangkan panitia a.n PT Harmoni Roda Dunia pada nomor urut 1 hasil pembukaan sampul pelelangan.

Dimana syarat pelelangan yang harus dipenuhi dalam dokumen pelelangan bentuk dokumen penawaran teknis pada butir huruf 'e' yang berbunyi harus "melampirkan sertifikat hasil uji laboratorium yang terakreditasi untuk setiap bahan kimia yang ditawarkan melampirkan sertifikat of analisis".

Padahal syarat tersebut kata sumber, tidak dapat dipenuhi, mengingat sertifikat of analisis barus bisa diterbitkan apabila barang/produk sudah tersedia. Sementara barang/produk tersebut sedang dilaksanakan proses tendernya dan tidak bisa diterbitkan sertifikat analisis, karena sertifikat tersebut bisa diterbitkan setelah barang tersebut tersedia.

"Ini namanya tender apa, kok syarat yang diberlakukan dalam dokumen tidak mencerminkan kaidah yang baik. Kami meminta pihak Panitia, PPK dan PA pengadaan bahan kimia air bersih Siak, segera tidak memproses dan tidak menerbitkan SPPJ dan menandatangaini kontrak kepada pemenang lelang yang diumunkan saat ini, karena lelang tersebut kami nilai tidak fair dan obejektif," tegas sumber.

Terpisah, informasi yang dihimpun dari website resmi lpse.siakkab.go.id pada Sabtu (29/4/17) terdapat lelang Pengadaan bahan kimia urusan Air Besih Kabupaten Siak pada kegiatan Satker Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Siak, berpagu dana Rp 5.456.316.000,00 tahun anggaran 2017.

Pemenang lelang tertulis PT. HARMONI RODA DUNIA beralamat Cibubur Country Blok CF 7 No. 6 Cikeas Gunung Putri - Bogor (Kab.) - Jawa Barat dengan harga penawaran  : Rp 4.937.846.000,00

Adapun penawaran terendah tercatat PT. HARMONI RODA DUNIA Rp 4.937.846.000,00, kedua PT. DATA RICH ASI Rp 4.955.026.000,00,  PT. MADA PUTRA PERKASA Rp 4.975.745.500,00, PT.CAHAYA AIR BARAT Rp 5.027.807.000,00 PT. SULUNG SEJAHTERA Rp 5.050.219.000,00
CV. DWI ANGGREINI Rp 5.104.187.000,00, CV . Tanjung Buton Rp 5.121.427.000,00, PT Trisunjayamandiri Rp 5.138.825.700,00, PT. TERAS ODELIA ALFIA Rp 5.281.340.900,00 dan CV.FAJAR Rp 5.424.144.500,00. (ars)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini