Syamsurizal: Ketetapan Harga Sawit Mesti Ditaati Pemilik PKS

Redaksi Redaksi
Syamsurizal: Ketetapan Harga Sawit Mesti Ditaati Pemilik PKS
foto: ist
PEKANBARU, riaueditor.com - Sekali dalam sepekan, Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Namun anehnya, petani sawit tetap saja mengeluhkan pembelianya tidak sesuai dengan ketetapan harga.

Seperti halnya sepekan kedepan ini, harga TBS Sawit di Provinsi Riau priode 18-24 Mei 2016, yaitu naik sekitar Rp 42,37 per kilogram. Atau untuk TBS umur 10-20 tahun menjadi Rp 1.974,98 per kilogram. Namun, di lapangan masih saja ada pemilik PKS membeli dibawah ketentuan harga.

"Sampai sekarang ini, saya sering mendapatkan keluhan dari petani sawit. Pasalnya, pembeli dari TBS ini tidak membelinya sesuai harga yang sudha disepakati dan ditetapkan bersama. Maka, disini saya rasa ketetapan harga disepakati antara perwakilan petani dengan pemilik PKS yang diperantarai Disbun itu tidak perlu," sebut Syamsurizal.

Sekretaris Komisi B DPRD Riau ini mengatakan, kepada pemilik PKS di Provinsi Riau untuk bisa mentaati aturan yang berlaku. Sebab, bagaimanapun aturan yang sudah ditetapkan tersebut tidak ada alasan untuk dilanggar pihak perusahaan selaku pembeli TBS, karena sudah ada aturan main yang jelas.

Politisi PAN ini pun mengatakan, diminta pada pihak terkait Disbun Riau untuk sekiranya memantau dan menindaklanjuti kondisi dan keluhanya para petani. Masalah ini sudah cukup lama dikeluhkan dan seakan itu dibiarkan. "Jika perlu lakukan penindakan pada perusahaan nakal," katanya.(riau)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini