Sekelompok Orang Caplok Lahan Desa Labuhan Tangga Hilir

Redaksi Redaksi
Sekelompok Orang Caplok Lahan Desa Labuhan Tangga Hilir
hen/riaueditor.com
BAGAN SIAPI-API, riaueditor.com- Sejumlah sekelompok orang yang mengaku berasal dari Desa Menggala Kecamatan Tanah Putih ditahan masyarakat ketika hendak memasuki kawasan desa batu 8 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Jumat(21/02).

Rencananya sekelompok orang yang datang menggunakan sepeda motor tersebut akan meninjau situasi tanah yang sudah dibayar uang administrasinya melalui orang suruhan Suhendar, ketua Kelompok Tani Karya Tani yang sudah dibatalkan oleh Pemkab Rohil melalui Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir belum lama ini.

Menurut keterangan Samin salah seorang rombongan tersebut, mereka berencana akan menetap beberapa hari dan mulai bekerja di lahan yang dijanjikan oleh M Saman Sekretaris kelompok Tani Karya Tani yang ditunjuk sebagai pencari dana melalui iuran masyarakat.

Namun sesaat beristirahat di warung duo putri batu 8, sekumpulan pendatang ini dicegat oleh warga setempat, sebab mereka bermaksud mencaplok lahan warga.

Penghulu Labuhan Tangga Besar, Udin sempat kesal melihat tindak tanduk mereka yang belakangan ini sering keluar masuk ke wilayah desanya. Menurutnya, warga pendatang sudah lancang tanpa permisi mencaplok lahan desa.

"Masa, orang luar tanpa permisi ke kita seenaknya aja mengambil lahan desa, padahal kelompok tani yang dibentuknya pun tak jelas," tutur udin.

"Kali ini saya harus tegas, saya tidak mau nanti masyarakat saya berasumsi lain terhadap saya, mereka ini harus diproses lebih lanjut, paparnya.

Tak lama kemudian Samin selaku pengumpul uang masyarakat di Menggala digiring ke kantor Polsek Bangko Bagansiapiapi untuk di mintai pertanggung jawabannya.

Terpisah, Thamrin YS tokoh masyarakat Labuhan Tangga Hilir menghimbau pihak penegak hukum supaya memproses pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memperjual-beli lahan Desa sesuai hukum berlaku.(hen)

"Harapan saya,kepada pihak penegak hukum supaya mereka ini segera di tindak sesuai hukum yang berlaku,karena banyak pasal yang bisa menjerat mereka,itulah sebabnya mereka kita giring dan kita antar kesini ujar Thamrin kepada Wartawan saat di konfirmasi di Mapolsek Bangko.***Hend.

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini