RAPP Ancam PHK Besar Besaran, Ribuan Serikat Pekerja Jadwal Unras

Redaksi Redaksi
RAPP Ancam PHK Besar Besaran, Ribuan Serikat Pekerja Jadwal Unras
(Foto: foresthints.news)
Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono saat melakukan sidak ke konsesi RAPP beberapa waktu lalu.

PKL.KERINCI, riaueditor.com - Manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang beroperasi di Pangkalan Kerinci mengumumkan dan mengancam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar besaran, terkait  diterbitkannya SK Menteri LHK tentang pembatalan keputusan Menteri Kehutanan No. SK.93/VI BHUT/2013 tentang persetujuan revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode 2010-2019. 

SK pembatalan RKU tersebut diterima RAPP, tanggal 17 Oktober 2017 lalu. Akibatnya, PT RAPP Resah akan wilayah operasional penanaman bahan baku Hutan Tanaman Industri (HTI).

Hal ini disampaikan Direktur RAPP, Ali Sabri, saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/10), dan dibenarkan Erik, staf humas PT RAPP, Jumat (20/10). 

"Iya dampak pembatalan atau revisi RKU. Nasib kami belum jelas. Ada ancaman terjadi PHK besar besaran. Pimpinan PT RAPP mengumumkan di Jakarta,  menyatakan, dampak dari pembatalan RKU tersebut, terhitung jam 00.00, 18 Oktober 2017, seluruh operasi HTI PT RAPP berhenti. Secara efektif RKU tidak berlaku lagi, begitu SK pembatalan kami terima. Itu artinya operasional PT RAPP harus berhenti, perintah manajemen," ujar Erick menyampaikan keresahan PT RAPP dan karyawannya.

Dijelaskan Erick, dampak berhentinya seluruh operasional membuat manajemen terpaksa merumahkan 4.600 karyawan kehutanan HTI dan transportasi secara bertahap. Kami akan di PHK trip pertama dan terakhir menjadi perbincangan.

Beberapa minggu ke depan sebanyak 1.300 karyawan pabrik berpotensi di rumahkan.

Kemudian lanjutnya, manajemen tepaksa memutus kontrak kerja dengan pemasok bahan baku pabrik yang secara total memiliki 10.200 karyawan. 

Sementara dijadwalkan, Senin (23/10) melalui surat ketua SPSI Riau Nursal Tanjung, akan melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Riau dan DPRD Riau. Aksi unjuk rasa diikuti 10000 orang terdiri dari serikat pekerja dan Paguyuban baik di RAPP dan wilayah operasional 5 Kabupaten/kota provinsi Riau.

SPSI dan Paguyuban meminta perlindungan terhadap para pekerja yang terancam PHK dari PT RAPP. Juga meminta agar PT RAPP dapat berjalan normal kembali dan tidak ada PHK.

Mendengar adanya rencana unjuk rasa, H Daslir Maskar tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci yang juga salah satu wakil ketua Lembaga Adat Melayu Riau mengatakan, "Keresahan PT RAPP jangan terlalu berlebihan. Melakukan ancaman PHK, Aksi unjukrasa karena ada surat warning dari pemerintah. Karena Rencana Kerja Usaha (RKU) harus kordinasi dan dibina kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Saya mengingatkan Hati hati, jangan sampai masyarakat dan pekerja terprovokasi. Disini ada kelalaian PT RAPP yang perlu dikoreksi. Jaga iklim usaha agar tetap kondusif. Tak ada yang menginginkan PT RAPP tutup. Tapi harus ikut aturan, ya. Kita tetap dukung dan selamatkan RAPP karena telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan pekerja. Namun aturan pemerintah juga harus taat," ujar wak Jalil panggilan akrabnya.(rls)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini