Program Kemitraan Bank Riau Kepri, 5 Mobil Pengangkut Sampah untuk Karimun

Redaksi Redaksi
Program Kemitraan Bank Riau Kepri, 5 Mobil Pengangkut Sampah untuk Karimun
humas BRK
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menerima bantuan lima unit mobil pick up pengangkut sampah dari Bank Riau Kepri.
TJ.BALAI KARIMUN, riaueditor.com - Bupati Karimun, Aunur Rafiq menerima bantuan lima unit mobil pick up pengangkut sampah dari Bank Riau Kepri untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Jumat (25/11/2016). Penyerahan mobil pick up tersebut sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Riau Kepri yang diberikan sesuai permintaan Pemerintah Daerah Karimun.

Hadir dalam penyerahan CSR tersebut Direktur Operasional Bank Riau Kepri Deny Akbar yang didampingi oleh Pemimpin Cabang Tanjung Balai Karimun Fadhli Kholis serta Pemimpin Cabang Batam Antoni Sujarwo.

Bupati Karimun Aunur Rafiq langsung menerima kedatangan rombongan dari Bank Riau Kepri. Setelah berbincang-bincang akrab, selanjutnya dilakukan penandatanganan serah terima CSR dari Bank Riau Kepri kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. Setelah penandatangan serah terima Bupati langsung mengecek mobil pick up dan menyalakannya, kemudian dilakukan foto bersama.

Setelah acara berakhir, dalam wawancaranya  Bupati Aunur Rafiq mengucapkan terimakasih kepada PT Bank Riau Kepri yang sudah ikut membantu program pemerintah Kabupaten Karimun, sebelumnya Bank Riau Kepri juga telah memberikan beasiswa dan alat perlengkapan laboraturium untuk Universitas  Karimun.

“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Karimun mengucapkan terima kasih pada PT Bank Riau Kepri, mudah-mudahan tetap eksis," ucap Rafiq.

Rafiq menyebutkan untuk bantuan lima unit pick up ini, nantinya akan dipergunakan sebagai alat untuk kebersihan yang akan diserahkan pada tiap-tiap Kecamatan yang ada di pulau Karimun serta DPKP.

Sementara itu, Direktur operasional PT Bank Riau Kepri Karimun, Deny Akbar mengatakan Mobil Pengangkut Sampah merupakan Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang sehari-hari dikenal dengan istilah CSR. Sebagai salah satu pemegang saham maka  Pemkab Karimun berhak untuk mendapatkan program kemitraan tersebut.

“Untuk bentuk program kemitraan akan disesuaikan dengan permintaan daerah masing-masing, sehingga perlu kami sampaikan bahwa pemegang saham di PT Bank Riau Kepri ini adalah pemerintah daerah di Provinsi Riau dan Provinsi Kepri," lanjut Denny.

Peruntukan program kemitraan ini untuk masing-masing Kabupaten, Kota dan Provinsi ini bagi kepentingan masyarakat”. Selama tahun 2014 hingga tahun 2015 jumlah dana yang disisihkan untuk program kemitraan Bank Riau Kepri adalah sebesar Rp 21 milyar dimana setiap daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi masing-masing menerima sebesar Rp 1 milyar.

“Untuk tahun 2016  program kemitraan tetap disisihkan sebesar Rp 21 milyar, namun untuk pemberian tiap daerah disesuaikan dengan jumlah kepemilikan saham masing-masing daerah,” tutup Denny mengakhiri wawancara.(rls)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini