Perusahaan di Pelalawan Keluhkan PLN Belum Komit Beli Listrik Biogas

Redaksi Redaksi
Perusahaan di Pelalawan Keluhkan PLN Belum Komit Beli Listrik Biogas
foto: Ist
Pembangkit Listrik Biogas PT Asian Agri
PELALAWAN, riaueditor.com - Masyarakat serta pengusaha listrik Biogas di Kabupaten Pelalawan saat ini tengah menunggu realisasi dari komitmen Perusahaan Listrik Negara (PLN). Realisasi dimaksud adalah pihak PLN membeli listrik Biogas yang dihasilkan perusahaan. Sejauh ini realisasi dan komitmen PLN belum terbukti di lapangan.

"Ya, sesuai peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas oleh PT PLN (Persero). Pemerintah mewajibkan PT PLN untuk membeli tenaga listrik dari PLTBm dan PLTBg. Namun itu tadi realisasinya belum terbukti di lapangan khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan," ungkap Kepala Bappeda Pelalawan Ir M Syahrul Syarif MSi kepada riaueditor, Ahad (24/1/2016).

Menurut Syahrul, pihak perusahaan PT Musim Mas telah mendatangi kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, mereka mengeluhkan realisasi peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas oleh PT PLN (Persero).

"Manajemen PT Musim Mas telah datang ke kantor kita, mereka mengeluhkan komitmen PLN tersebut, sebab telah lama Pembangkit Listrik Tenaga Biogas beroperasi namum sejauh ini belum ada keseriusan dari pihak PLN untuk membeli arus listrik tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, dari Pembangkit Listrik Tenaga Biogas yang dihasil perusahaan ini mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 2 MW.

Lanjut Syahrul Syarif lagi, seharusnya pembelian listrik dari PLTBm dan PLTBg sudah ditentukan dalam Permen tersebut. Harga dasar Feed in Tariff (FiT) PLTBm adalah Rp 1.150 per kWh jika terinterkoneksi pada jaringan tegangan menengah atau Rp 1.500 per kWh jika terinterkoneksi pada jaringan tegangan rendah.

Sementara itu, harga dasar FiT PLTBg yaitu Rp 1.050 per kWh pada jaringan tegangan menengah atau Rp 1.400 per kWh pada interkoneksi jaringan rendah. Selain itu terdapat juga tambahan harga pemberian insentif wilayah karena faktor regional yaitu faktor pengali harga dasar dengan kisaran antara 1,00 sampai 1,60.

"Sesuai dengan Permen Nomor 27 tahun 2014 itu merupakan revisi dari Permen ESDM No. 4 Tahun 2012 sebagai bentuk insentif untuk mendorong minat investor dalam pengembangan pembangkit listrik berbasis biomassa dan biogas," imbuh Syahrul Syarif.

Potensi kedua bio energi tersebut menurut Syahrul Syarif sangatlah besar di daerah Kabupaten Pelalawan.

"Listrik Biogas, berasal dari energi dari limbah kehutanan, limbah pertanian, industri kelapa sawit, industri kertas, industri tapioka, dan industri lainnya. Jadi sekali saya sampaikan berdasar keluhan yang disampaikan pihak perusahan kepada pihak BAPPEDA, dimana pihak PLN tak kunjung membeli listrik tenaga biogas. Ini menunjukkan pihak PLN belum komit untuk membeli litrik tenaga biogas ini," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini