Menteri-Menteri Ekonomi Kembali Bahas Aturan Ekspor Mineral

Redaksi Redaksi
Menteri-Menteri Ekonomi Kembali Bahas Aturan Ekspor Mineral
okezone
Menko Ekonomi Hatta Rajasa.
JAKARTA - Pemerintah kembali menggelar rapat koordinasi terkait beberapa poin penting tentang Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), termasuk soal pro kontra ekspor mineral.

Rapat tersebut dilangsungkan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta.

Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (2/4/2014), telah hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Keuangan Chatib Basri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Susilo Siswoutomo.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu telah dimulai sekitar pukul 7.30 WIB.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Harga Patokan Ekspor (HPE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan tersebut yaitu Permendag No.06/M-DAG/PER/1/2014 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar dan Permendag No.12/M-DAG/PER/2/2014 tentang Penetapan HPE Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar.

(wdi/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini