Marak Pembobolan, OJK Minta Bank Benahi Keamanan Nasabah

Redaksi Redaksi
Marak Pembobolan, OJK Minta Bank Benahi Keamanan Nasabah
ilustrasi okezone
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyikapi terjadinya tindak kejahatan di bidang perbankan yang berpotensi merugikan nasabah dan perbankan beberapa waktu ini, telah melakukan berbagai langkah kebijakan sebagai otoritas pengawasan di bidang perbankan.

Mengutip siaran pers, Rabu (14/5/2014), selaku otoritas pengawas industri perbankan, OJK telah melakukan tindakan pengawasan (supervisory actions). Salah satunya memanggil manajemen bank terkait untuk menyusun langkah-langkah atau rencana tindak yang bersifat segera dan realistis dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

OJK juga meminta manajemen bank untuk tetap mengedepankan kepentingan nasabah dan melakukan pendekatan kepada nasabah secara aktif. Serta membuka jalur komunikasi yang memudahkan seluruh nasabah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan upaya-upaya konkret yang telah, sedang, dan akan dilakukan bank.

Perusahaan bank terkait sudah melaporkan sejumlah tindak lanjut yang sudah dan akan dilakukan seperti menelusuri profiling transaksi, pemblokiran kartu, penggantian kartu, penggantian dana nasabah, dan komunikasi kepada stakeholder sebagai bagian dari rencana aksi jangka pendek.


(rzy/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini