LPG 3 Kg Bersubsidi Menghilang di Inhu, Warga Kembali Gunakan Kayu Bakar

PNS, TNI/Polri Dilarang Gunakan Gas 3 Kg
Redaksi Redaksi
LPG 3 Kg Bersubsidi Menghilang di Inhu, Warga Kembali Gunakan Kayu Bakar
ilustrasi

RENGAT, riaueditor.com - Peredaran Gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg sudah sekitar 2 minggu terakhir ini menghilang dari sejumlah agen pemasaran, bahkan dari sejumlah pangkalan hingga ke pedesaan, Gas 3 Kg itu kondisinya kosong, hal ini membuat para pelanggan pengguna gas LPG menjadi kewalahan.

Kepala Desa Cenaku Kecil Kecamatan Batangcenaku, Inhu, Ahmad Yani saat bertemu dengan awak media ini Kamis (7/12) mengatakan, masyarakatnya kini tidak lagi menggunakan Gas LPG 3 Kg, sebab untuk memperoleh gas LPG yang 3 Kg itu sangat sulit sekali, sedangkan pangkalan Gas LPG di desanya pun tidak mendapatkan pasokan gas LPG tersebut.

Untuk mendapatkan Gas LPG ukuran 5 Kg atau yang 12 Kg harus membelinya di Belilas Kecamatan Seberida yang jarak tempuhnya mencapai 2 jam perjalanan, kini warga Cenaku Kecil lebih memilih kembali menggunakan kayu bakar untuk memasak di rumahnya.

Menurut Kades Ahmad Yani, kalaupun ada Gas LPG ukuran 3 Kg itu sesekali bisa didapatkan di Kelurahan Kilan, Kecamatan Batangcenaku, namun harga jualnya tidak lagi mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.19 ribu per tabung, namun bisa mencapai Rp.30 ribu hingga Rp.35 ribu per tabung 3 Kg tersebut, itupun sulit didapat, imbuhnya.

Di kawasan Peranap, Inhu mengalami hal yang serupa, masyarakat kesulitan mendapatkan Gas LPG 3 Kg, sebagaimana yang disampaikan Nurhayati (52) ibu rumah tangga ini, masyarakat di sekitar kediamannya terpaksa menggunakan kayu bakar, karena sulitnya mendapatkan Gas LPG bersubsidi 3 Kg itu, sedangkan ingin mengganti dengan Gas LPG ukuran 5 Kg atau 12 Kg tidak terjangkau, sebab harus pula membeli tabung gas dimaksud.

Sementara di kawasan Pematangreba hingga Bukit Selasih dan sekitarnya, bahkan sampai ke Rengat, untuk mendapatkan Gas LPG 3 Kg masyarakat merasa kesulitan, sepertinya peredaran Gas LPG bersubsidi itu menghilang dari pasaran, banyak masyarakat memaksakan untuk bisa mendapatkan dan membeli Gas LPG ukuran 5 Kg dan yang 12 Kg.

Kadis Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Inhu, R Marwan melalui Kabid Perdagangan, Aris Prasetyo dikonfirmasi awak media ini Kamis (7/12) mengatakan, jumlah tabung yang beredar di masyarakat Inhu terhadap masyarakat kurang mampu sudah sesuai dengan peredarannya, sesuai dengan data masyarakat kurang mampu tadi.

Hanya saja, pengguna Gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg itu banyak digunakan terhadap masyarakat menengah keatas, sementara mereka tidak terdata untuk perolehan Gas bersubsidi itu, akibatnya yang seyogyanya pengguna Gas LPG 3 Kg tidak lagi bisa mendapatkan Gas bersubsidi tersebut.

Dalam aturannya, Kata Aris Prasetyo, masyarakat yang berkemampuan menengah keatas tidak diperkenankan menggunakan Gas LPG 3 Kg itu, namun jatah mereka adalah Gas LPG yang ukuran 5 Kg hingga 12 Kg, hendaknya masyarakat yang berkemampuan bisa sadar diri tidak menggunakan Gas LPG yang 3 Kg itu.

Menurut Aris, PNS, TNI/Polri, rumah makan berskala besar dan sedang, staf perkebunan hingga Wartawan, tidak lagi menggunakan Gas LPG bersubsidi yang 3 Kg itu, padahal himbauan ini sudah lama dipajangkan di setiap pangkalan Gas LPG.

Memang pihak Disprindag Inhu ada rencana untuk melakukan cek and recek ke sejumlah rumah rumah pemukiman masyarakat yang berpenghasilan menengah keatas, termasuk perumahan staf di perusahaan perkebunan, PNS, TNI/Polri dan masyarakat yang berpenghasilan menengah keatas tadi, apakah benar mereka masih menggunakan Gas LPG yang 3 Kg itu.

Namun, sebelum dilakukannya cek and recek itu, doihimbau kembali kepada masyarakat yang berpenghasilan menengah keatasn tadi, tidak lagi menggunakan Gas LPG bersubsidi 3 Kg itu, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa terjangkau menggunakan Gas LPG 3 Kg yang memang diperuntukkan terhadap mereka, tambah Aris.

Menjawab pertanyaan awak media ini, Aris mempredeksi adanya keluhan masyarakat bahwa Gas bersubsidi 3 Kg hijrah dari wilayah Pemkab Inhu ke wilayah Kabupaten tetangga, hal kabar itu memang perlu diwaspadai dan memang harus ada pembuktiannya, tutupnya Aris (Zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini